- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 10.820 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkotika sepanjang bulan Agustus 2023. Pemusnahan dipimpin Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIk, bersama pihak Kejati Sumsel.
Melibatkan sebanyak 18 orang tersangka, dengan Sabu – sabu 15.045 gram atau 15 Kilogram dan 10.820 butir ekstasi. Dari 11 laporan polisi, di wilayah Palembang, Banyuasin dan Ogan Ilir.



