- Satu Korban Tewas dan Satu Warga dalam Pencarian akibat Banjir Bandang di Solok
- Tinjau Penanganan Karhutla di Habitat Gajah
- SMSI Sumsel Lantik Pengurus Delapan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026-2029
- Diguyur Banpres, OKI dan Muba Respons Penanganan Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Lepas 4.000 Pelari Fun Run 5K dan Hadiri Pasar Murah
Gerebek Gudang BBM Ilegal di OI, Bekuk Pelaku Terbakarnya Sumur Minyak di Muba
PALEMBANG, SIMBUR – Sebuah gudang BBM Ilegal digrebek Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Gudang tersebut berada di Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penggerebekan terjadi pada Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 dini hari. Gudang BBM ilegal itu berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Sewaktu digerebek gudang dalam keadaan kosong, tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang didapati sekitar 30 baby tank untuk menampung BBM ilegal. Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir.
Kasubdit IV Tipiter AKBP Vito Dani menegaskan, pengrebekan gudang di duga ilegal itu, saat ini perkaranya masih berkoordinaasi dengan instansi terkait. “Dari keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih dalam proses lidik” tegas Vito.



