- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Gerebek Gudang BBM Ilegal di OI, Bekuk Pelaku Terbakarnya Sumur Minyak di Muba
PALEMBANG, SIMBUR – Sebuah gudang BBM Ilegal digrebek Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel. Gudang tersebut berada di Desa Payakabung, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Penggerebekan terjadi pada Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 dini hari. Gudang BBM ilegal itu berpagar seng dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Sewaktu digerebek gudang dalam keadaan kosong, tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang didapati sekitar 30 baby tank untuk menampung BBM ilegal. Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres Ogan Ilir.
Kasubdit IV Tipiter AKBP Vito Dani menegaskan, pengrebekan gudang di duga ilegal itu, saat ini perkaranya masih berkoordinaasi dengan instansi terkait. “Dari keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih dalam proses lidik” tegas Vito.



