- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Barang Impor Ilegal, Kosmetik hingga Mesin Harley Davidson Disita
PALEMBANG, SIMBUR – Barang – barang impor ilegal asal Cina berhasil diungkap Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang. Perkaranya digelar di halaman Mapolrestabes Palembang pada Senin (3/4/23) pukul 14.00 WIB.
Pengungkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, pada Senin (27/3) pukul 03.00 WIB dini hari kemarin.
Barang bukti impor ilegal yang berhasil diamankan, yakni truk boks BM 9485 NU, mengangkut kosmetik tanpa label bahasa indonesia atau barang izin barang impor yang tidak dilengkapi Izin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM dan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menegaskan, pengungkapan barang impor illegal asal Cina ini, diketahui adanya informasi truk boks yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat.
“Anggota kita Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan, hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang, dari kosmetik hingga empat unit mesin harley davidson,” ungkap Kapolda Sumsel.
Atas ungkap kasus ini, akan dilakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Bea Cukai mengenai asal usul barang. “Saat ini anggota, sedang melakukan pengembangan, terkait kepemilikan barang-barang ini,” timpalnya kepada Simbur.
Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus Iptu Ledi menegaskan, pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang CVBB.
“Kami sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang Impor Ilegal ini, sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV BB. Diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke Indonesia,” beber Ngajib.
Barang ini masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus dan sesampainya barang tersebut di Indonesia tepatnya di Pekanbaru. Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV BB, untuk mengangkut serta mengantarkan barang ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi.
“Sewaktu diperjalanan masuk ke wilayah kami, truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan oleh personel Satreskrim. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan,” tukas Kapolrestabes. (nrd)



