- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Minta Tambang Minyak Mentah Dilegalkan, Ancam Tutup Jalintim di Muba
Koordinator Aksi Masyarakat Muba Bersatu mengatakan aksi masyarakat Muba ini, membawa aspirasi bahwa apa yang mennjadi keinginan masyarakat Muba, yakni legalkan sumur minyak.
“Satu sumur bisa menghidupi 20 orang keluarga. Ini akan kami perjuangan tanpa ditunggani politik. Pak polisi juga tangkap warga yang memecah belah dan mengobok – obok kedamaian warga Musi Banyuasin,” ujarnya.
Untuk Forkopimda, Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel juga agar menegakkan hukum, agar menjadi sebuah solusi. “Apa harus bergejolak dan berdarah – darah baru diistimewaskan seperti Aceh. Ini puncak eskalasi kekesalan kami warga Musi Banyuasin,” seru koordinator aksi.



