- Satu Korban Tewas dan Satu Warga dalam Pencarian akibat Banjir Bandang di Solok
- Tinjau Penanganan Karhutla di Habitat Gajah
- SMSI Sumsel Lantik Pengurus Delapan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026-2029
- Diguyur Banpres, OKI dan Muba Respons Penanganan Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Lepas 4.000 Pelari Fun Run 5K dan Hadiri Pasar Murah
Minta Tambang Minyak Mentah Dilegalkan, Ancam Tutup Jalintim di Muba
Koordinator Aksi Masyarakat Muba Bersatu mengatakan aksi masyarakat Muba ini, membawa aspirasi bahwa apa yang mennjadi keinginan masyarakat Muba, yakni legalkan sumur minyak.
“Satu sumur bisa menghidupi 20 orang keluarga. Ini akan kami perjuangan tanpa ditunggani politik. Pak polisi juga tangkap warga yang memecah belah dan mengobok – obok kedamaian warga Musi Banyuasin,” ujarnya.
Untuk Forkopimda, Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel juga agar menegakkan hukum, agar menjadi sebuah solusi. “Apa harus bergejolak dan berdarah – darah baru diistimewaskan seperti Aceh. Ini puncak eskalasi kekesalan kami warga Musi Banyuasin,” seru koordinator aksi.



