- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Minta Tambang Minyak Mentah Dilegalkan, Ancam Tutup Jalintim di Muba
Koordinator Aksi Masyarakat Muba Bersatu mengatakan aksi masyarakat Muba ini, membawa aspirasi bahwa apa yang mennjadi keinginan masyarakat Muba, yakni legalkan sumur minyak.
“Satu sumur bisa menghidupi 20 orang keluarga. Ini akan kami perjuangan tanpa ditunggani politik. Pak polisi juga tangkap warga yang memecah belah dan mengobok – obok kedamaian warga Musi Banyuasin,” ujarnya.
Untuk Forkopimda, Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel juga agar menegakkan hukum, agar menjadi sebuah solusi. “Apa harus bergejolak dan berdarah – darah baru diistimewaskan seperti Aceh. Ini puncak eskalasi kekesalan kami warga Musi Banyuasin,” seru koordinator aksi.



