- Satu Korban Tewas dan Satu Warga dalam Pencarian akibat Banjir Bandang di Solok
- Tinjau Penanganan Karhutla di Habitat Gajah
- SMSI Sumsel Lantik Pengurus Delapan Kabupaten/Kota Masa Bakti 2026-2029
- Diguyur Banpres, OKI dan Muba Respons Penanganan Karhutla
- Pangdam II/Sriwijaya Lepas 4.000 Pelari Fun Run 5K dan Hadiri Pasar Murah
Minta Tambang Minyak Mentah Dilegalkan, Ancam Tutup Jalintim di Muba
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi damai ratusan masyarakat Musi Banyuasin menuntut legalitas pengolahan sumur – sumur minyak tua di Kabupaten Muba. Unjuk rasa berlangsung Rabu (8/3/13) pukul 14.00 WIB, dengan menggeruduk kantor Pemprov Sumsel.
Pantauan Simbur, ratusan demonstran yang menyuarakan aspirasinya dikawal puluhan pihak kepolisian. Massa yang meramaikan halaman luar kantor Pemprov Sumsel, datang dari pelosok Musi Banyuasin. Mereka tergabung dari Kecamatam Sanga Desa, Kecamatam Keluang, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Lawang Wetan, dan Kecamatan Bayung Lincir.
“Pengolahan sumur minyak tua ini paling banyak di empat Kecamatan, Sanga Desa, Babat Toman, Keluang dan Bayung Lincir. Kalau Lawang Wetang ada juga. Sekarang kalau disetop kami kesulitan mencari mata pencaharian,” kata Markus warga Lawang Wetan ini.
Diteruskan Markus, bahwa ada sekitar 400 ribu pekerja di sumur minyak ini. “Apalagi harga minyak sekarang ini turun. Untuk satu drum 250 liter minyak mentah kalau dijual seharga Rp650, kalau sudah masak Rp800 ribu. Padahal biasanya, satu drum harganya Rp1 juta lebih,” timpalnya kepada Simbur.



