- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Minta Tambang Minyak Mentah Dilegalkan, Ancam Tutup Jalintim di Muba
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi damai ratusan masyarakat Musi Banyuasin menuntut legalitas pengolahan sumur – sumur minyak tua di Kabupaten Muba. Unjuk rasa berlangsung Rabu (8/3/13) pukul 14.00 WIB, dengan menggeruduk kantor Pemprov Sumsel.
Pantauan Simbur, ratusan demonstran yang menyuarakan aspirasinya dikawal puluhan pihak kepolisian. Massa yang meramaikan halaman luar kantor Pemprov Sumsel, datang dari pelosok Musi Banyuasin. Mereka tergabung dari Kecamatam Sanga Desa, Kecamatam Keluang, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Lawang Wetan, dan Kecamatan Bayung Lincir.
“Pengolahan sumur minyak tua ini paling banyak di empat Kecamatan, Sanga Desa, Babat Toman, Keluang dan Bayung Lincir. Kalau Lawang Wetang ada juga. Sekarang kalau disetop kami kesulitan mencari mata pencaharian,” kata Markus warga Lawang Wetan ini.
Diteruskan Markus, bahwa ada sekitar 400 ribu pekerja di sumur minyak ini. “Apalagi harga minyak sekarang ini turun. Untuk satu drum 250 liter minyak mentah kalau dijual seharga Rp650, kalau sudah masak Rp800 ribu. Padahal biasanya, satu drum harganya Rp1 juta lebih,” timpalnya kepada Simbur.



