- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kurir 30 Kg Ganja Asal Medan Ditangkap di Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap peredaran barang terlarang narkotika sebanyak 30 kilogram ganja kering atau senilai Rp30 Juta. Ganja tersebut berasal dari Medan, Sumut yang rencananya dikirim ke Purwokerto Jateng dan Bandung Jabar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIk melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM dan Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry SIk, mengatakan 30 kilogram ini disimpan dalam kardus Mamy Poko 14 paket dan kardus rokok Sampoerna 16 paket ganja.
“Satu tersangka berinisial EF (29) warga Kepulauan Cirawa, Kecamatan Malabong, Kabupaten Garut, Jabar diamankan kemarin Jumat (27/1/23) sore 17.45 WIB. Ganja ini dikirim melalui sebuah bus antar kota antar provinsi (AKAP). Maka Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemeriksaan bus di Km 12 Palembang,” ungkap Ngajib.



