Mengerikan dan Ketinggalan 200 Tahun, Pakar Pers Sebut KUHP Baru Lebih Buruk dari Produk Kolonial

Tambah Atal, banyak yang bertanya UU pers di mana sekarang dengan lahirnya UU KUHP. “Menurut saya UU Pers masih dlm bayang-bayang cobaan. Karena itu, kami akan tetap diskusikan bagaimana langkah-langkah berjurnalistik yang baik dan tetap ada kemerdekaan pers.

Pada diskusi publik yang diikuti pengurus PWI di seluruh Indonesia melalui online, selain Bagir Manan tampil juga sebagai  pembicara, dosen Universitas Brawijaya dan aktivis HAM Al Araf, serta pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik Wina Armada Sukardi. Bertindak sebagai moderator Agus Sudibyo.