- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Mengerikan dan Ketinggalan 200 Tahun, Pakar Pers Sebut KUHP Baru Lebih Buruk dari Produk Kolonial
Selama tiga tahun ini, lanjutnya, seluruh anggota pers di daerah. Termasuk organisasi pers dapat bekerja sama dengan stakehokders lain misalnya fakultas hukum, fakultas jurnalistik merumuskan ini. “Mendiskusikan persoalan-persoalannya yang sewaktu2-waktu akan menjadi pandangan kita mengenai undang-undang ini,” paparnya.
Harapan Bagir, setiap pasal memerlukan pemikiran mendalam. “Saya mohon pers menjadi pelopor untuk mengajak mendiskusikan persoalan ini. Terutama dengan teman-teman di perguruan tinggi,” imbaunya.



