- Sidak Ranmor di Makodam II/Sriwijaya, Tertibkan Administrasi Kendaraan Dinas dan Pribadi
- Asrendam II/Sriwijaya Tutup Pelatihan Tugas dan Fungsi Satker Tahun 2026
- Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
- Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Rambutan
- Pramuka Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital
Mengerikan dan Ketinggalan 200 Tahun, Pakar Pers Sebut KUHP Baru Lebih Buruk dari Produk Kolonial
Selama tiga tahun ini, lanjutnya, seluruh anggota pers di daerah. Termasuk organisasi pers dapat bekerja sama dengan stakehokders lain misalnya fakultas hukum, fakultas jurnalistik merumuskan ini. “Mendiskusikan persoalan-persoalannya yang sewaktu2-waktu akan menjadi pandangan kita mengenai undang-undang ini,” paparnya.
Harapan Bagir, setiap pasal memerlukan pemikiran mendalam. “Saya mohon pers menjadi pelopor untuk mengajak mendiskusikan persoalan ini. Terutama dengan teman-teman di perguruan tinggi,” imbaunya.



