Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Ditahan

“Berdasarkan pemeriksaan 100 saksi lebih, 80 saksi dari gapoktan, 20 saksi dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel dan Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin, ada mengarah pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan ketiga tersangka,” ujar Noerdin.

Perbuatan melawan hukum ini, dari mulai penyusunan RUKK, kemudian penyusunan laporan pertanggung jawaban, terkondisi oleh mereka ini. “Tahun anggaran 2019, kerugian anggaran negara sendiri masih diperhitungkan BPKP. Kisaran nanti, karena masih dikerjakan BPKP, anggaran Rp 360 miliar lebih untuk Banyuasin. Total anggaran Rp 1,3 triliun iya betul untuk 8 kabupaten. Nah yang saat ini bertahap untuk kabupaten Banyuasin. Penyelidikan untuk 8 kabupaten,” bebernya kepada Simbur.