- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Eks Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Ditahan
PALEMBANG, SIMBUR – Dr Noerdin SH MH selaku koordinator Pidana Khusus Kejati Sumsel didampingi Naimullah SH MH dan Kasipenkum Moch Radyan SH MH menyatakan pihak Kejati Sumsel, telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan proyek Serasi (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani).
“Tiga orang tersangka langsung kami tahan selama 20 hari di Rutan Pakjo Palembang kelas I. Pertama tersangka Z (57) eks Kadis Pertanian Banyuasin, staff ahli dan selaku PPK dalam proyek Serasi. Kedua tersangka S (58) selaku PNS di Dinas Pertanian Banyuasin dan PPTK dan ketiga tersangka AK (62) sebagai konsultan perencana proyek Serasi,” ungkapnya, Senin (12/12/22) pukul 18.30 WIB.
Kerangka perkaranya proyek Serasi ini, yakni anggaran dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Banyuasin sebesar Rp335 miliar lebih. Diberikan swakelola kepada gapoktan atau kelompok tani.



