Kejati Sumsel Sita Dua Kapal Milik Koruptor Kelas Kakap di Perairan Musi Banyuasin

“Nilai kedua kapal ini sekitar Rp40 miliar, baik kapal tagboat dan tongkang dengan kapasitas muatan sekitar 7000 metrik ton membawa CPO. Dirasa cukup mengurangi beban kerugian negara,” timbangnya kepada Simbur.

Di luar daerah, aset lainnya juga ditelusuri dan sudah disita cukup banyak, berupa perkebunan kelapa sawit. Kemudian properti, saham, ada juga dalam bentuk helikopter dan hamparan tanah, apartemen, gedung perkantoran, ada rumah mewah pribadi di kompleks elite dan tanah kosong ditambah 5 gedung tower di Jakarta.

“Penyidik didampingi Jampidsus didampingi tim penelusuran aset sudah menelusuri di beberapa tempat, salah satunya di provinsi Sumsel. Aset lainnya berada di Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Provinsi Riau, Jambi, dan Sumsel,” tegas Sarjono.