- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Kejati Sumsel Sita Dua Kapal Milik Koruptor Kelas Kakap di Perairan Musi Banyuasin
PALEMBANG, SIMBUR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel), Sarjono Turin SH MH didampingi Kasipenkum Moch Radyan SH MH bersama Tim Satgas Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejati Sumsel, menggelar penyitaan aset kasus megakorupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Perusahaan raksasa bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Grup perusahaan ini juga melakukan pengembangan usaha bidang properti, kemudian ekspor impor crude palm oil (CPO) hingga tower gedung sewa kantor.
“Kami telah melakukan penyitaan aset terhadap milik PT Duta Palma atas nama tersangka Surya Darmadi, yang saat ini sudah dilakukan penindakan penahanan di Rutan Kejaksaan Agung. Kami menyita dua unit kapal, satu kapal tagboat dan satu unit lagi kapal tongkang. Barang bukti ini berada di wilayah Perairan Sungai Lilin, Musi Banyuasin,” ungkapnya Selasa (30/8) pukul 15.30 WIB.
Kajati menegaskan, barang bukti saat ini sudah disita dan dititipkan di kantor syahbandar Sungai Lilin, Muba, sampai perkara ini ke tahap penuntutan. “Penyitaan ini dilakukan tim penyidik P3 TP Satgasus Kejaksaan Agung bersama tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel, Syahbandar dan Polairud Polda Sumsel,” timpalnya.



