- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
- Hadapi Medan Sulit, Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Koala Dua Belas
- Lumbung Energi Jadi Beban Moral, Layanan Listrik di Sumsel Harus Lebih Baik
- Jalan Berlumpur Jadi Ajang Berfoto Warga Desa
- Banjir Rendam Bayung Lencir, Warga Terisolasi dan Butuh Bantuan
Terlibat Judi, Narkoba, dan Kejahatan Migas, Akan Diberikan Sanksi Tegas
PALEMBANG, SIMBUR – Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna menegaskan pihaknya segera meneruskan kembali pemberantasan terhadap kejahatan perjudian online, peredaran narkotika serta kejahatan bahan bakar migas (BBM).
Pemberantasan tiga tindak kejahatan tersebut terutama jenis judi darat dan judi online kepada Polda jajaran, sebagaimana instruksi atau perintah tegas Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. “Jadi saya tegaskan kembali, tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu. Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” serunya Senin (29/8) lalu.
Perwira melati tiga itu menyampaikan arahan di hadapan anggota kepolisian di Mapolda Sumsel. Iskandar memastikan bila sampai ada anggota Polri yang terlibat atau main-main dalam tiga perkara ini juga akan diberikan sanksi tegas.
“Sesuai dari data yang kami peroleh, ada beberapa personel yang sedang diproses sekarang ini oleh Propam Polda Sumsel. Terkait pelanggaran yang mereka lakukan. Jadi ini menjadi perhatian semua,” tegas eks Kabid Humas Polda Jawa Tengah ini.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel. “Pelanggaran ini mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memakirkan kendaraan bukan tempatnya, ini juga untuk diindahkan betul-betul,” cetusnya.
Eks Wakapolrestabes Palembang ini juga mengharapkan kepada seluruh personel agar pelanggaran tidak terulang lagi. “Ingat sebagai contoh masyarakat dalam mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya. Berikan pelayanan dan jalankan tugas dengan baik,” tukasnya. (nrd)



