- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Bunuh Anggota “Pasukan Kuning”, Dadang Terancam Hukuman Mati
“Saat keluar dari tempat persembunyiannya di dalam hutan di wilayah Lanud di kawasan bandara lama, Kamis (21/7) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku Dadang kami tangkap. Tersangka diringkus tim gabungan Polsek Sukarami, Satreskrim Polrestabes Palembang, dan Lanud berkat menelusuri jejak yang ditinggalkan pelaku. Kususnya jejak darah pelaku, yang terkena pecahan kaca di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan anjing pelacak,” jelas Kapolsek.
Jejak pelaku dari mulai Jalan Talang Kendodong, Kecamatan Sukarami Palembang, juga diikuti hingga berhasil menangkapnya di hutan di kawasan bandara lama Lanud.
“Motifnya karena dendam, menurut tersangka, saat itu korban melarang untuk mengambil barang bekas di TKP. Kemudian terjadi keributan yang berujung sakit hati pelaku. Sebulan sebelum kejadian, pelaku ini dari keterangannya, sempat ribut mulut dengan korban karena pelaku sering mengambil barang bekas di tempat wilayah korban sebagai tugas kebersihan,” jelasnya kepada Simbur.



