Gerebek Penangkaran Ribuan Benih Lobster Senilai Rp11,690 Miliar, Amankan 24 Orang

PALEMBANG, SIMBUR – Sebuah gudang penangkaran satwa liar yang dilindungi, yakni benih atau benur benih lobster, digerebek tim gabungan Unit Pidana Khusus dan Unit Ranmor Polrestabes Palembang. Adapun barang bukti 93 ribu benur jenis Mutiara dan Pasir nilainya Rp11.690.000.000 atau Rp11,690 miliar.

Dalam penggerebekan unit gabungan, 24 orang pelaku juga diamankan dari lokasi gudang penangkaran benur, di Jalan Bypass, kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang pada Selasa (5/7) lalu. Perkara itu, berawal dari siang kemarin, anggota Unit Pidana Khusus dan Tim Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang menyelidiki terkait informasi pengangkutan benih benih lobster. Kemudian dilakukan pemeriksaan, di lokasi di Jalan Baypass, kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang dan benar adanya.