- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Oknum BPN Palembang Didakwa Salah Gunakan Program PTSL, Hakim: Ngukur Tanah di Atas Kuda
“Program PTSL di kota Palembang sendiri anggarannya sekitar Rp2,8 Miliar untuk pemohon sertifikat ini gratis. Untuk yang dilapangan saya tanya ke JM dan M,” timpalnya.
“Itulah kerugian negara, ngukur tanah di atas kuda, bagaimana kalau rawa itu dalam. Karena tidak dilaksanakan program tanah ini,” sergah Mangapul.
Ditegaskan Ahmad Zaili bahwa sebanyak 27 orang BPN Kota Palembang, semuanya panitia program PTSL semua beli murah yang mengajukan sertifikat tanah di Karya Jaya, tukas terdakwa Ahmad Zaili. (nrd)



