- Skandal Suap Fee Proyek Usai Pilkada 2024, Kejati Sumsel Tangkap Wakil Bupati Pali
- Sambut 443 Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit, Bupati dan Wabup Mura Gelar Rakor
- PWI dan IPB Sepakat Siapkan Program Beasiswa S2 bagi Wartawan Indonesia
- Abpednas Raih 100 Ribu Anggota, Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Oknum BPN Palembang Didakwa Salah Gunakan Program PTSL, Hakim: Ngukur Tanah di Atas Kuda
“Program PTSL di kota Palembang sendiri anggarannya sekitar Rp2,8 Miliar untuk pemohon sertifikat ini gratis. Untuk yang dilapangan saya tanya ke JM dan M,” timpalnya.
“Itulah kerugian negara, ngukur tanah di atas kuda, bagaimana kalau rawa itu dalam. Karena tidak dilaksanakan program tanah ini,” sergah Mangapul.
Ditegaskan Ahmad Zaili bahwa sebanyak 27 orang BPN Kota Palembang, semuanya panitia program PTSL semua beli murah yang mengajukan sertifikat tanah di Karya Jaya, tukas terdakwa Ahmad Zaili. (nrd)



