Sempat Disandera Kapal Hantu demi Gagalkan Penyelundupan Lobster, Diganjar Pin Emas

PALEMBANG, SIMBUR – Penghargaan kepada anggota kepolisian Sat Polairud Polda Sumsel yang berprestasi, atas ungkap kasus penyelundupan benih Lobster jenis Mutiara dan Pasir. Penghargaan diberikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH, pada Selasa (17/5) pukul 09.00 WIB.

Reward tersebut diberikan di ruang olahraga lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Sebanyak 25 anggota Ditpolairud kompak berseragam biru tersebut diapresiasi atas pengungkapan penyelundupan benih Lobster di Perairan Sri Menanti, Kecamatan Tanjung Sareh, Banyuasin pada Sabtu (30/4) lalu dengan barang bukti 2 unit kapal speed boat dan tersangka juga ikut diamankan dalam kasus ini.

Jenderal bintang dua ini menyerahkan penghargaan kepada Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo SIk serta 7 personel inti yang melakukan pengungkapan.

“Penghargaan diberikan sebagai ucapan terima kasih atas kinerja para anggota yang telah semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan. Kami harapkan dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerjanya,” harapnya.

Ada dua macam penghargaan yang diberikan kali, pertama pin emas dan pin perak. “Pin emas diberikan ke 7 personel inti dari Ditpolairud termasuk Direktur Ditpolairud Polda Sumsel. Kemudian pin perak diberikan kepada 18 personel Ditpolairud Polda Sumsel yang ikut serta dalam penangkapan sembilan tersangka kasus penyelundupan benih lobster,” tukas Kapolda Sumsel.

Diketahui, Penyelundupan 616.800 Ekor Lobster Lewat Jalur Perairan. Tindak kejahatan penyelundupan benih lobster digagalkan pihak Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Sumsel di tepian Sungai Desa Merah Mata, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/4/22) sekitar pukul 18.30 WIB.

Alhasil speedboat Sei Sembilang dan speedboat Kartika yang mengangkut sebanyak 88 kotak warna hitam  yang disita, didalamnya berisi benif Lobster jenis Mutiara yang paling mahal dan lobster jenis Pasir. Untuk lobster mutiara sebanyak 100.800 ekor, kemudian lobster jenis pasir sebanyak 516.000 ekor. Maka totalnya disita sebanyak 616.800 ekor benih Lobster.

Selain ratusan ribu benih lobster sebagai barang bukti, para tersangka juga diamankan. Yakni tersangka Mulyadi (45) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir. Kedua tersangka Jaswari Ibrahim (19) warga Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Air Mancur, Jakabaring. Ketiga tersangka Hasan (53) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir.

Terpisah, personel Direktorat Polairud Polda Sumsel menangkap satu kapal tanpa nama atau kapal hantu di perairan Sri Menanti, Tanjung Sareh, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin Sabtu (30/4).

Dalam penangkapan kapal bermesin 800 PK dengan kecepatan 100 KM per jam tersebut tiga anggota Polairud Polda Sumsel sempat disandera oleh tujuh orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di kapal hantu tersebut.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan anggota Polairud Polda Sumsel mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada transaksi Benih Baby Lobster (BBL) atau Benur di wilayah perairan Sri Menanti dengan menggunakan Kapal Besar yang rencananya akan dibawa ke Singapura dan Vietnam.

Setelah dilakukan penyelidikan ketahui keberadaan Kapal Hantu tersebut. Saat dilakukan penangkapan ABK kapal hantu melakukan perlawanan dan sempat menyandera tiga anggota Polairud Polda Sumsel untuk dibawa kabur.

“Pelaku menyandera dan menyekap anggota menggunakan senjata tajam jenis parang panjang. Anggota dalam keadaan terdesak memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dua orang pelaku yang ada di Kapal,” ujar Kapolda Toni didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi dan Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo Minggu (1/5).

Setelah itu, enam pelaku berhasil diringkus dan satu orang melarikan diri dengan menceburkan diri ke luat. Kapal hantu yang berhasil ditangkap mengangkut 21 box sterefoam yang berisikan benih baby lobster atau benur sebanyak 157 ribu ekor yang akan diselundupkan ke Singapura via Batam.

“Modusnya hampir sama dengan yang kita ungkap beberapa hari lalu. Begitu juga benih lobsternya semua berasal dari Lampung,”bebernya.

Sebanyak 21 box sterofoam warna putih yang diamankan berisi benih lobster sebanyak 158.800 ekor, jenis pasir 156.200 ekor dan jenis mutiara 2.600 ekor senilai Rp 16 miliar. (nrd)