Satu Begal Raja Tega Tewas Ditembak, Satu Lagi “Pecah Sekel”

Kejadian itu ditindaklanjuti Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pada Selasa (5/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Keberadaan tersangka Yogi dan Dedek diketahui. Polisi melakukan penangkapan. Tersangka Dedek diketahui sedang di Lorong Wijaya, Jalan Ki Marogan, Kertapati.

Menurut polisi, tersangka Dedek melakukan perlawanan, yakni merebut senjata polisi. Sementara, Yogi yang merampas motor dan tersangka Dedek yang membawa motor. Kemudian tersangka Yogi juga disergap. Menurut polisi, karena tersangka melawan saat ditangkap maka diberikan tindakan tegas terukur.

Dari tersangka Yogi juga ditemukan barang bukti sebilah pisau dan sepucuk senpira jenis revolver dengan 4 butir peluru,  kunci T. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel.