- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Satu Begal Raja Tega Tewas Ditembak, Satu Lagi “Pecah Sekel”
Kejadian itu ditindaklanjuti Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, pada Selasa (5/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Keberadaan tersangka Yogi dan Dedek diketahui. Polisi melakukan penangkapan. Tersangka Dedek diketahui sedang di Lorong Wijaya, Jalan Ki Marogan, Kertapati.
Menurut polisi, tersangka Dedek melakukan perlawanan, yakni merebut senjata polisi. Sementara, Yogi yang merampas motor dan tersangka Dedek yang membawa motor. Kemudian tersangka Yogi juga disergap. Menurut polisi, karena tersangka melawan saat ditangkap maka diberikan tindakan tegas terukur.
Dari tersangka Yogi juga ditemukan barang bukti sebilah pisau dan sepucuk senpira jenis revolver dengan 4 butir peluru, kunci T. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel.



