- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Terdakwa Kasus Tanah 26 Hektare Kompak Pikir-pikir
Sedangkan Anton Nurdin SH MH didampingi M Yani Patra SH MH, mengatakan kliennya Ir Sarimuda MT dari tuntutan JPU selama 1 tahun 6 bulan, majelis hakim tidak mengurangi atau menambahnya. “Ini kewenangan hakim vonisnya, upaya selanjutnya kami berkoordinasi dengan klien kami tadi yang menyatakan pikir-pikir,” ujar Yani.
Sebelumnya JPU Rini Purnamawati SH MH didampingi Neni Karmila SH MH menuntut terdakwa Ir H Sarimuda MT bersalah dengan menuntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Kemudian terdakwa Margono Mangkunegoro selama 3 tahun dan 6 bulan. (nrd)



