- Satu Warga Probolinggo Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Terdakwa Kasus Tanah 26 Hektare Kompak Pikir-pikir
Sedangkan Anton Nurdin SH MH didampingi M Yani Patra SH MH, mengatakan kliennya Ir Sarimuda MT dari tuntutan JPU selama 1 tahun 6 bulan, majelis hakim tidak mengurangi atau menambahnya. “Ini kewenangan hakim vonisnya, upaya selanjutnya kami berkoordinasi dengan klien kami tadi yang menyatakan pikir-pikir,” ujar Yani.
Sebelumnya JPU Rini Purnamawati SH MH didampingi Neni Karmila SH MH menuntut terdakwa Ir H Sarimuda MT bersalah dengan menuntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Kemudian terdakwa Margono Mangkunegoro selama 3 tahun dan 6 bulan. (nrd)



