- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Terdakwa Kasus Tanah 26 Hektare Kompak Pikir-pikir
Setelah itu pembacaan putusan ditujukan kepada terdakwa Ir Sarimuda MT. “Mengadili dan memutuskan terhadap terdakwa Sarimuda dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan. Silahkan terdakwa mengambil sikap. Satu minggu kami beri waktu,” tukas majelis hakim.
“Pikir-pikir yang mulia atas putusan ini,” singkat Sarimuda.



