- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Saksi Ngaku Bagikan Sedikit “Rezeki” kepada Sekda dan Staf Ahli Bupati
“Pokja meminta 1 persen dari kegiatan ke EU, sebagai fee pokja, 40 persen dan 40 persen lagi untuk pokja. Uang Rp15 juta untuk pengamanan . Kemudian Rp15 juta dibagikan ke Sekda AP Rp5 juta dan BZ selaku staf ahli bupati 5 juta dan para kasubag,” jelas saksi kepada tim Jaksa KPK.
“Total uang yang saya terima Rp50 juta dan Rp30 juta ditransfer EU. Empat paket ini pembagiannya, 50 persen untuk pimpinan. Pak Sekda AP Rp50 juta tunai dimasukan ke dalam amplop coklat, “Izin pak ini ada rezeki sedikit. Staf Ahli Bupati BZ Rp20 juta-Rp30 juta. Pak ini ada rezeki sedikit, diterima pak BZ. Lalu 3 orang Kasubag masing-masing menerima uang fee Rp10 juta. Rp15 juta untuk keamanan . Kemudian Rp50 juta untuk IT, EU yang transfer ke rekening Usmariansyah mantan sopir saya dulu yang dipegang saya,” beber saksi kepada JPU.



