- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Musnahkan 30 Kg Ganja, 18,4 Kg Sabu, dan 1.827 Butir Ekstasi
Lanjut dia, sebanyak 145.120 jiwa generasi bangsa dapat diselamatkan. “Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba demi untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini. Mohon dukungan dari masyarakat untuk bersama memerangi kejahatan narkotika ini khususnya di Palembang dan Sumsel,” tukas Wakapolda kepada Simbur.
Barang haram tersebut disita dari para tersangka, diantaranya yang paling menonjol, yakni dengan tersangka A Rafiq, dengan Sabu seberat 148,24 gram, dengan LP/31-A/1/2022/Ditresnarkoba tanggal 20 Februari 2022. Kemudian tersangka M Ardiansyah alias Ardi, dengan barang bukti seberat 103 gram sabu tercatat di LP/32/A/1/2022/Ditresnarkoba tanggal 21 Februari 2022. Sedangkan ganja dari tersangka Eed Sukmadi, dengan barang bukti seberat 30,890 gram ganja kering. Dengan LP/48-A/III/2022/Ditresnarkoba, tanggal 8 Maret 2022.



