- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
Dirinya berharap tidak mau ada lagi predator lagi di Unsri. Kepada hakim dan JPU agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Kami percaya universitas tempat belajar bukan tempat predator seksual. Kami minta dihukum semaksimal mungkin, kejadian hukum dosen ini jangan sampai terjadi lagi,” harap Risky.
Total 200 lebih mahasisiwa atas nama aliansi dan almamater, kedepan tetap mengawal dan konsisten agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ada tahapan dan para mahasiswa percaya dengan majelis hakim dalam memutus perkara ini. (nrd)



