- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
Dirinya berharap tidak mau ada lagi predator lagi di Unsri. Kepada hakim dan JPU agar terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Kami percaya universitas tempat belajar bukan tempat predator seksual. Kami minta dihukum semaksimal mungkin, kejadian hukum dosen ini jangan sampai terjadi lagi,” harap Risky.
Total 200 lebih mahasisiwa atas nama aliansi dan almamater, kedepan tetap mengawal dan konsisten agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ada tahapan dan para mahasiswa percaya dengan majelis hakim dalam memutus perkara ini. (nrd)



