- Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Dihadiri Hasyim S Djoyohadikuwumo
- YPLP-PT PGRI Sumsel Pecat Rektor Universitas PGRI Palembang Bukman Lian
- Pangdam II/Sriwijaya Tegaskan Efektivitas Penanganan Karhutla di Hulu
- Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah
- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
Oknum Polisi Pembakar Perempuan Disanksi Pidana Pembunuhan Berencana
PALEMBANG, SIMBUR – Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH didampingi Kabid Propam Kombes Agus Halimun SIk dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM menegaskan pihaknya memproses hukum insiden tragis pembakaran seorang perempuan yang dilakukan oknum anggotanya. Hal itu diungkap Kapolda dalam gelar perkaranya, Kamis (17/3/22) pukul 14.00 WIB.
“Siang hari ini kembali menegaskan perkara pembakaran terhadap seorang perempuan berinisial DM (25). Dilakukan oknum bintara berinisial AN. Ditegaskan dalam pendalaman kasus ini, diawali dengan cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan. Tidak disambut si perempuan, kemudian oknum ini merencanakan untuk melakukan pembakaran kepada korban,” tegasnya.



