Kualitas Udara Menurun, Bagikan Masker dan Batasi Aktivitas Sekolah

PALEMBANG, SIMBUR – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan berdampak pada penurunan kualitas udara. Karena itu, sejumlah kabupaten yang terdampak gencar membagikan masker kepada masyarakat. Seperti dilakukan Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba).

Diketahui, hingga 23 Agustus 2026 tercatat sebanyak 12.956 titik panas (hotspot) di Sumatera Selatan. Jumlah titik hotspot di Sumsel meningkat. Pada Juli ada 2.096 titik hotspot, meningkat di bulan Agustus menjadi 8.044 titik. Kabupaten Ogan Komering Ilir menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 2.435 titik, disusul Kabupaten Musi Banyuasin sebanyak 2.139 titik.

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat langkah perlindungan masyarakat menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap. Pemkab OKI menyiapkan 80 ribu masker dan 5 ribu vitamin untuk dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, Pemkab OKI juga meminta sekolah membatasi aktivitas siswa di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H Alamsyah mengatakan distribusi masker dan vitamin telah dimulai pada Senin (24/8). Logistik kesehatan tersebut diprioritaskan untuk sejumlah lokasi dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. “Kemarin mulai kita sebar. Ketersediaan stok saat ini ada 80.000 pcs masker serta 5.000 vitamin,” kata Alamsyah, Selasa (25/8).

Menurut Alamsyah, distribusi akan dilakukan secara bertahap dengan menyasar titik-titik strategis agar bantuan dapat menjangkau masyarakat yang beraktivitas di tengah kondisi kualitas udara yang menurun. Selain membagikan masker dan vitamin, Dinas Kesehatan OKI juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi masuknya asap ke dalam rumah, serta mencukupi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air yang cukup. Warga juga dianjurkan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga ringan, beristirahat cukup, dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Warga yang mengalami gejala gangguan pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, hingga sesak napas, diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Langkah mitigasi juga diterapkan di sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten OKI memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, tetapi sekolah diminta menyesuaikan aktivitas di luar ruangan dengan kondisi kualitas udara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Muhammad Refly mengatakan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, aktivitas yang melibatkan siswa di luar kelas, termasuk olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler, dapat dikurangi atau ditiadakan sementara apabila kondisi udara berada pada kategori tidak sehat. “Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler, perlu dikurangi atau ditiadakan sementara jika kondisi udara tidak sehat,” ujar Refly.

Sekolah juga diminta meningkatkan pemantauan terhadap kondisi kesehatan siswa selama berada di lingkungan sekolah. Jika terdapat siswa yang mengalami keluhan seperti iritasi tenggorokan, mata perih, batuk, atau sesak napas, pihak sekolah diminta segera memberikan penanganan awal dan berkoordinasi dengan orang tua.

Refly mengatakan pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi dampaknya terhadap kegiatan pendidikan. Koordinasi lintas sektor juga diperkuat untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kondisi di lapangan.

“Prinsipnya, pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya. Namun, pada saat yang sama, kesehatan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” kata Refly.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai. Salah satunya dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba dengan membagikan masker kepada masyarakat.

Aksi tersebut dilakukan pada Rabu (26/8) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Muba. Sejumlah masker dibagikan kepada masyarakat yang melintas sebagai langkah sederhana untuk membantu melindungi saluran pernapasan dari paparan debu maupun asap di udara.

Kepala BKPSDM Muba Pathi Ridwan SE ATD MM mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian jajaran Pemkab Muba terhadap masyarakat. “Masker ini kami bagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, khususnya apabila kondisi udara kurang baik,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan pola hidup sehat, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi memengaruhi kesehatan pernapasan.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan, termasuk dalam menjaga kesehatan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan,” tegasnya.

Hentikan Aktivitas Luar Ruangan dan Siapkan Opsi PJJ

Terpisah, di tengah meningkatnya risiko paparan kabut asap, ruang kelas menjadi tempat belajar yang paling aman bagi ribuan pelajar di Musi Banyuasin. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan kebijakan antisipatif dengan menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah dibanding aktivitas di ruang terbuka.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-400.3/4107/DIKBUD/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Musibah Kabut Asap pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin yang diterbitkan di Sekayu, Rabu (26/8/2026).

Surat ini berlaku bagi seluruh jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI hingga SMP/MTs sebagai tindak lanjut imbauan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kepala Dikbud Muba, Yayan, S.E., M.M., menegaskan setiap sekolah wajib menghentikan sementara seluruh kegiatan di luar ruangan, mulai dari olahraga, upacara bendera, ekstrakurikuler, hingga waktu istirahat di area terbuka selama kualitas udara belum membaik.

Selain itu, seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan mengenakan masker saat berada di lingkungan sekolah maupun selama perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.

Apabila kualitas udara memasuki kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, kepala satuan pendidikan dapat mengalihkan proses belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah berkoordinasi dengan Disdikbud Muba. Sekolah juga diperkenankan menyesuaikan durasi jam pelajaran sesuai tingkat risiko kesehatan.

Sebagai langkah mitigasi, Yayan juga meminta seluruh sekolah mengoptimalkan fungsi Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dengan menyiapkan obat-obatan dasar, ruang pertolongan pertama yang aman dari paparan asap, serta alat bantu pernapasan sesuai kemampuan masing-masing sekolah.

Di sisi lain, peserta didik diimbau memperbanyak konsumsi air putih, buah, dan sayuran, serta membiasakan pola hidup bersih dengan rutin mencuci tangan menggunakan sabun. “Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Setiap satuan pendidikan harus memantau perkembangan kualitas udara dan mengambil langkah cepat sesuai kondisi di lapangan,” tegas Yayan.

Ia juga menginstruksikan kepala sekolah untuk terus mengikuti informasi resmi terkait ISPU serta melaporkan perkembangan kondisi kesehatan warga sekolah secara berkala agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur.(kbs/red)