- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
- Presiden Prabowo Berikan Atensi Percepat Penanganan Karhutla Sumsel
- Hotspot Meningkat, Karhutla di Sumsel 1.672 Kali dengan Luas Lahan Terbakar 1.926,2 Hektare
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap para mahasiswi diduga jadi korban asusila bahkan sampai pelecehan seksual. Unjuk rasa digelar ratusan mahasiswa Unsri Inderalaya, pada Kamis (17/3) pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang, kelas IA khusus.
Ratusan mahasiswa mengenakan almamater kuning dari Unsri Indralaya. Dukungan ditujukan, pertama kepada mahasiswi FKIP Unsri berinisial DR (22) jadi korban pelecehan seks oknum dosen AY (34) di Laboratorium Sejarah. Kedua mahasiswi korban asusila atau mesum via chat Whatsapp oleh oknun dosen Ekonomi Unsri berinisial RZ.



