- Sita 4 Ton Timah Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di Pangkalpinang
- Dilanda Kekeringan, Sejumlah Daerah di Indonesia Kekurangan Air Bersih
- Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Optimistis Kepercayaan Publik terhadap Polisi Terus Meningkat
- Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo pada Hari Bhayangkara ke-80
- Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap para mahasiswi diduga jadi korban asusila bahkan sampai pelecehan seksual. Unjuk rasa digelar ratusan mahasiswa Unsri Inderalaya, pada Kamis (17/3) pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang, kelas IA khusus.
Ratusan mahasiswa mengenakan almamater kuning dari Unsri Indralaya. Dukungan ditujukan, pertama kepada mahasiswi FKIP Unsri berinisial DR (22) jadi korban pelecehan seks oknum dosen AY (34) di Laboratorium Sejarah. Kedua mahasiswi korban asusila atau mesum via chat Whatsapp oleh oknun dosen Ekonomi Unsri berinisial RZ.



