- Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
Ratusan Mahasiswa Geruduk Pengadilan, BEM: Universitas Tempat Belajar Bukan Sarang Predator Seksual
PALEMBANG, SIMBUR – Aksi damai sebagai bentuk dukungan terhadap para mahasiswi diduga jadi korban asusila bahkan sampai pelecehan seksual. Unjuk rasa digelar ratusan mahasiswa Unsri Inderalaya, pada Kamis (17/3) pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang, kelas IA khusus.
Ratusan mahasiswa mengenakan almamater kuning dari Unsri Indralaya. Dukungan ditujukan, pertama kepada mahasiswi FKIP Unsri berinisial DR (22) jadi korban pelecehan seks oknum dosen AY (34) di Laboratorium Sejarah. Kedua mahasiswi korban asusila atau mesum via chat Whatsapp oleh oknun dosen Ekonomi Unsri berinisial RZ.



