Ditjenpas Kemenkumham Berikan Penanganan Terbaik bagi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

# Sebanyak 41 Orang Warga Binaan Meninggal Dunia

# Penyebab Kebakaran Diduga Hubungan Arus Pendek Listrik

PALEMBANG, SIMBUR – Sebanyak 41 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang meninggal dunia akibat kebakaran. Peristiwa nahas itu terjadi di blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu (8/9) pukul 01.50 WIB. Meski demikian, api telah berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB.

Rika Aprianti, kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyampaikan duka cita mendalam serta akan memberikan informasi layanan dan penanganan terbaik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjadi korban kebakaran tersebut.

“Kami keluarga besar Ditjenpas Kemenkumham mengucapkan berbelasungkawa yang sedalam- sedalamnya kepada warga binaan korban kebakaran dan keluarganya. Baik yang meninggal dunia maupun yang masih dalam perawatan,” imbuh Rika Aprianti kepada Simbur, Rabu (8/9).

Disampaikan pula, pihaknya membuka informasi seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan yang sedang menjalani pidana di lapas tersebut melalui nomor Crisis Center 081383557758. “Kami akan memberikan yang terbaik dalam penanganan warga binaan. Baik yang meninggal maupun yang masih dirawat,” tegasnya.

Rika merincikan, 40 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ditemukan meninggal di lokasi namun telah dievakuasi petugas pemadam kebakaran, Tim SAR, dan petugas Lapas Tangerang. Sedangkan, 1 orang napi meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. “Sebanyak 40 WBP meninggal dunia kasus narkotika dan 1 WBP meninggal kasus terorisme,” ungkapnya.

Dia menambahkan, 8 orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang, 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang, dan 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang. “Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). Kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan,” terangnya.

Dipaparkan Rika, jumlah penghuni Blok C2, lanjut Rika, sebanyak 122 orang. Mereka berada di 19 kamar hunian dengan kapasitas 38 orang. Terdiri dari 119 orang napi kasus narkotika, 2 orang kasus teroris, 1 napi kasus 338 KUHP. Ada 2 warga negara asing yang menjadi korban kebakaran, berasal dari Afrika Selatan dan Portugal. “Penghuni Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini sebanyak 2072 orang, dari kapasitas seharusnya untuk 600 orang. Kelebihan hunian dari kapasitas sebesar 250 persen,” jelasnya.

Lanjut Rika, total keseluruhan petugas Lapas Kelas 1 Tangerang  182 orang, dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu. Terdapat 7 Blok Hunian (blok A-G) dan satu menara 11. Masih kata dia, lapas tersebut terus bekerja sama dan bersinergi dengan tim Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, Paramedis RSUD Kota Tangerang, dan koordinasi langsung dengan TNI/Polri. Pihak kepolisian pun tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).(maz)

Berikut 41 Warga Binaan yang Meninggal Dunia di Lapas Tangerang:

  1. Cendra Susanto bin Then Ho
  2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
  3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
  4. Hengky Gunawan Tong bin Liu Pen Hin
  5. Hermawan bin Nunung
  6. Muhammad Ilham bin Juyono
  7. Sarim alias Bapak bin Harkam
  8. I Wayan Tirta Utama bin Nyoman Sami
  9. Marzuki alias Onoy bin Nipan
  10. Jueni alias Juweng bin Karna
  11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
  12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
  13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
  14. Sugeng Cahyono bin Sujono
  15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
  16. Ajum bin Jaya
  17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
  18. Anton alias Capung bin Idul
  19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
  20. Petra Eka alias Etus bun Suhendar
  21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
  22. Kurniawan alias Bopak bin Sahuri
  23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
  24. Muhammad Yusuf bin Mamat
  25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
  26. Mad Idris alias Boy bin Adrismon
  27. Kusnadi bin Rauf
  28. Rocky Purmanna bin Syafizal Sani
  29. Alfin bin Marsum
  30. Bustanil Arifin bin Arwani
  31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
  32. Mashuri bin Hamzah
  33. Sumantri J. Jayaprana bin Darman
  34. Eko Supriyadi bin Karunia
  35. Samuel Machado Nhavene
  36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
  37. M. Alfian Ariga bin Bunyamin Saleh
  38. Rezkil Khairi bin Nursin
  39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
  40. Irfan bin Pieter
  41. Rudi alias Cangak bin Ong Eng Cue