- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Bantuan Diproses, Keluarga Diundang
# Pastikan Ada atau Tidak Uang Rp2 Triliun untuk Donasi Covid-19
PALEMBANG, SIMBUR – Kabar donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meluas hingga mancanegara. Akhirnya, niat baik tersebut menuai kontroversi. Pasalnya, salah satu keluarga Akidi Tio, yakni Heriati diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, Senin (2/8).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM didampingi Dir Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan SIk menegaskan, Akidi Tio itu ada dan bantuannya sedang diproses. “Kenapa (keluarga Akidi Tio) kami undang, untuk memastikan uang yang akan diberikan. Saat ini masih diperiksa. Kalau ada unsur pidana, kami akan proses. Jadi tidak bisa berandai-andai. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tim ahli akan kami minta juga. Baik pihak keluarga dan penghubungnya masih proses diperiksa,” timpal Kabid Humas saat mengklarifikasi secara resmi kepada awak media, Senin (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Kabid Humas, perlu digarisbawahi, pemberian dana ini bukan atas nama Kapolda Sumsel, tetapi atas nama perorangan. “Dana ini dari keluarga Akidi Tio, dari perorangan. Jadi beliau (Prof Irjen Pol Eko Indra) mendapat komunikasi melalui Profesor Dr Hadi Darmawan pada 23 Juli 2021. Merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio berkisar Rp 2 triliun,” ungkapnya.
Dalam hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra tidak mengenal Heriati tapi kenal Akidi Tio semasa hidup. “Kemudian putranya kenal dengan putranya Ahong yang ada di Langsa Aceh dulu. Selanjutnya, 26 Juli dengan komunikasi Profesor Dr Hadi Darmawan direncanakan penyerahan pada 26 Juli 2021. Kemudian dilaksanakan penyerahan. Beliau menyambut baik seluruh warga yang akan memberikan bantuan. Tidak melihat siapa yang memberi. Cukup banyak kami mendapat bantuan Covid-19. Baik beras, oksigen, sembako. Itu kami salurkan kepada yang berhak dan terdampak pandemi,” terangnya.
Di sini Kapolda Sumsel menyambut baik niat keluarga Akidi Tio ini. Memberikan bantuan cukup fantastik. “Makanya beliau mengundang Gubernur, Danrem, dan Kepala Dinkes Sumsel. Karena bantuan akan digunakan untuk kepentingan warga Sumsel, bukan untuk kepentingan pribadi supaya terbuka dari perorangan untuk menangani Covid-19 di Sumsel,” beber Kabid Humas.
Seiring waktu, direncanakan melalui bilyet giro, namun jatuh tempo bilyet giro ini belum bisa dicairkan. “Sebab ada teknis harus diselesaikan. Maka hari ini bu Heriati kami undang ke Polda Sumsel di Ditreskrimsus Polda Sumsel. Bukan kami tangkap,” tegasnya.
Perlu digarisbawahi, lanjut Kabid Humas, pihaknya tidak menangkap tapi mengundang bu Heriati untuk memberikan klarifikasi terkait rencana penyerahan dana Rp2 triliun melalui bilyet giro. Sampai saat ini dilakukan penyidikan Direktorat Kriminal Umum terkait bantuan 2 triliun.
“Insya Allah swt kalau tidak ada kendala, dapat diselesaikan. Saat ini masih diperiksa. Bilyet giro melalui Bank Mandiri. Saat yang bersangkutan akan ke Bank Mandiri, sampai jam 2 siang belum ada informasi, maka kami undang ke Polda Sumsel,” jelasnya kepada Simbur.
Statusnya saat ini masih dalam pemeriksaan. “Jadi yang menentukan Dir Krimum, yang punya kewenangan dan masih dalam proses pemeriksaan. Hari ini kami undang, untuk memastikan ada atau tidaknya uang Rp2 triliun, maka dipanggil. Ada tidaknya uang Rp2 trilun yang akan diperiksa,” ujarnya.
Secara psikologis orang yang akan membantu juga mempunyai beban, jadi lanjut Kabid Humas, tidak bisa memaksakan. “Makanya kami bertanya step by step secara kekeluargaan,” jelasnya.
Sementara, Dir Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan Sik mengatakan, perkara ini akan diproses sampai dapat gambaran jelas. “Baik motif dan dananya, masih menggali keterangan. Ini bukan ditangkap tapi diundang. Untuk teknis pemeriksaan akan kami sampaikan. Hasilnya akan kami sampaikan,” tanggapnya. (nrd)



