- Banyak Ketua RT di Palembang Diperiksa Jaksa, Terkait Korupsi Proyek Perbaikan Jalan
- Tiga Warga OKU Selatan Tewas Terseret Banjir Bandang
- Kemendagri Imbau Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda
- Gelar Operasi Katarak Gratis, TNI Prima Bantu Warga Kembali Melihat
- Pertahanan Negara Tidak Lepas dari Peran Tokoh Agama
Gagal Diselundupkan, 225.664 Benih Lobster Senilai Rp33,8 Miliar Bakal Dilepaskan

PALEMBANG, SIMBUR – Sebanyak 225.664 ekor benih lobster jenis Pasir senilai Rp33,8 miliar gagal diselundupkan. Rencananya ratusan ribu benih lobster tersebut bakal diselundupkan ke Malaysia. Meski demikian, semua benih lobster yang masih hidup akan dibawa ke tempat konservasi untuk dilepaskan ke alamnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Wilayah Sumbagtim Dwijo Mulyono mengatakan, pengungkapan kasus ini pada Kamis (17/6) lalu di daerah Keramasan, Kertapati, Jalan Yusuf Singakedane, Palembang. Berawal dari giat patroli terhadap peredaran rokok illegal dan benih lobster.
“Saat patroli, petugas penyelidikan dan penindakan menaruh curiga dengan dua unit mobil jenis Xenia dan Inova. Maka dilakukan pengejaran dan pemeriksaan. Ditemukanlah 27 boks berisi benih lobster. Sebanyak 225.664 ekor Lobster jenis Pasir ini tidak mengantongi dokumen dari instansi kantor karantika ikan atau ilegal,” jelas Dwijo Mulyono di Kantor Bea Cukai Wilayah Sumbagtim di Pelabuhan Boombaru, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (18/6) siang.
Lanjutnya, petugas Bea Cukai pun mengamankan barang bukti. Termasuk 4 orang pelakunya dengan inisial SG, RK, MT, dan SS. Keempat berada dalam mobil membawa ratusan ribu benih Lobster dari daerah Krui Lampung. “Selanjutnya benih Lobster ini akan diantarkan ke seseorang di Palembang, saat ini dalam tindak lanjut kami. Ratusan ribu benih Lobster ini bila dirupiahkan sekitar Rp 33 miliar, dengan harga satu benih saja Rp 150 ribu,” terangnya.
Dikatakannya, tahun 2021, Bea Cukai juga telah menggagalkan 5 kali upaya penyelundupan benih Lobster. Ancamannya UU No 31/2004 dan UU No 35/2009 tentang Perikanan. “Para pelaku ini mengangkut benih Lobster dari daerah Krui Lampung. Kemudian akan dikirim kepada seseorang di Palembang. Selanjutnya akan diselundupkan ke Malaysia,” cetus Dwijo.
Bagi pemilik barang saat ini tengah diburu. Ratusan ribu benih ini merupakan tangkapan terbesar di wilayah Bea Cukai Sumbagtim. “Semua benih Lobster masih hidup. Selanjutnya akan dibawa ke tempat konservasi untuk dilepaskan di alam supaya Lobster ini terus lestari di Lampung,” timpalnya.
Terpisah, Sugeng Prayogo Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pegendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau SKIPM Palembang menegaskan, habitat dan pengembangbiakan Lobster berada di Lampung atau kawasan pantai timur Sumatera. “Harga lobster di pasaran ini tinggi. Per kilonya saja sampai Rp 1,5 juta. Di sini dijual benih saja per ekornya Rp150 ribu. Tentu ini sangat merugikan. Para pelaku ini memanfaatkannya untuk mencari keuntungan bisnis semata,” tutup Sugeng.(nrd)