- Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa saat Demo 27 Agustus 2026, SMSI: Tidak Ada Motif Politik
- Jalankan Proses Hukum 15 Kasus Karhutla dengan 17 Tersangka di Sumsel
- Imam Salat Istisqa Ajak Masyarakat dan Para Pemimpin Sumsel Bertaubat
- Presiden Prabowo Berikan Atensi Percepat Penanganan Karhutla Sumsel
- Hotspot Meningkat, Karhutla di Sumsel 1.672 Kali dengan Luas Lahan Terbakar 1.926,2 Hektare
Akselerasi Reformasi Birokrasi, Genjot Kualitas Pelayanan Publik
KAYUAGUNG, SIMBUR – Pemerintah Kabupaten OKI menggelar Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021. Kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Strategisnya kedudukan birokrasi, maka perlu untuk terus menerus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi,” jelas Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M Dahlan SH MH, Selasa(15/6).
Maka dari itu, lanjut Dahlan, salah satu langkah strategis harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah. Penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksud untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejurus dengan Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh aspek-aspek mengenai pola penyelenggaraan tata pasangannya, dukungan kemampuan sumber daya manusia serta efektivitas kelembagaan dalam menyikapi berbagai masalah dalam pelayanan publik”, kata Asisten Administrasi Umum, HM Lubis SKM MKes.
Lubis meminta para OPD Pemkab OKI agar dapat meningkatkan kemampuan dalam hal pelayanan publik namun bukan hanya dari segi pelayanannya saja melainkan perlu memperhatikan standar pelayanan yang berkualitas. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Hendra Pranata SH, Kasubag Tata laksana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.(red/rel)



