Akselerasi Reformasi Birokrasi, Genjot Kualitas Pelayanan Publik

KAYUAGUNG, SIMBUR – Pemerintah Kabupaten OKI menggelar Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMRB) tahun 2021. Kegiatan tersebut sebagai langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Strategisnya kedudukan birokrasi, maka perlu untuk terus menerus meningkatkan dan mengembangkan kapasitas, profesionalisme serta kemampuan birokrasi,” jelas Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi, M Dahlan SH MH, Selasa(15/6).

Maka dari itu, lanjut Dahlan, salah satu langkah strategis harus diupayakan yaitu dengan melakukan reformasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan daerah.  Penyelenggaraan penilaian mandiri ini dimaksud untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sejurus dengan Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik.

“Pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh aspek-aspek mengenai pola penyelenggaraan tata pasangannya, dukungan kemampuan sumber daya manusia serta efektivitas kelembagaan dalam menyikapi berbagai masalah dalam pelayanan publik”, kata Asisten Administrasi Umum, HM Lubis SKM MKes.

Lubis meminta para OPD Pemkab OKI agar dapat meningkatkan kemampuan dalam hal pelayanan publik namun bukan hanya dari segi pelayanannya saja melainkan perlu memperhatikan standar pelayanan yang berkualitas.  Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Hendra Pranata SH, Kasubag Tata laksana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.(red/rel)