- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Sekolah Tatap Muka Melalui Lima Tahapan
JAKARTA, SIMBUR – Pemerintah Indonesia pada Kamis, 25 Maret 2021 secara resmi menerima kedatangan 16 juta dosis vaksin Sinovac, dalam bentuk bahan baku (bulk), yang dikirim dari Republik Rakyat Tiongkok.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Sinovac yang datang di Bandara Soekarno – Hatta itu menambahkan total vaksin yang telah diterima Indonesia menjadi 53,5 juta dosis vaksin berbentuk bu
Setelah kedatangan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) segera melakukan evaluasi. “Evaluasi kepada vaksin akan dilakukan Badan POM untuk menjamin keamanan, mutu dan khasiatnya,” ungkapnya dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (25/3).
Kedatangan vaksin ini sejalan dengan upaya pemerintah melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19. Dan selain vaksin, pemerintah telah melakukan berbagai upaya berbentuk program-program preventif dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam satu tahun kebelakang.
Dan saat ini pemerintah telah membentuk pos komando (posko) yang memperkuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan (PPKM Mikro). Posko-posko ini efektif melakukan penanganan dan pencegahan penularan virus Covid-19 di tingkatan terkecil dalam masyarakat.
“Posko penanganan Covid-19 merupakan ujung tombak penanganan Covid-19 tingkat desa atau kelurahan merupakan ujung tombak dari keberhasilan dari penyelenggaraan program PPKM Mikro dan program preventif pemerintah lainnya,” lanjutnya.
Untuk itu pemerintah dan Satgas di daerah diminta memastikan pelaporan rutin dari posko terkait perkembangan kasus di daerah. Laporan rutin ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan kendala yang ditemui di lapangan.
Penurunan Tren Kematian
Tren kematian harian Covid-19 tingkat global mengalami kenaikan periode 24 Februari – 24 Maret 2021. Kenaikannya 61,16% atau naik dari 6.517 ke 10.503 kasus. Beberapa negara pun terlihat mengalami kenaikan diantaranya Brazil naik 75,84% atau dari 1.275 ke 2.242 kasus, India naik 130% atau dari 108 ke 249, dan Italia naik 35% atau dari 192 ke 260 kasus. Meski demikian, kondisi di Indonesia lebih baik karena trennya mengalami penurunan.
Wiku Adisasmito mengingatkan, fakta ini harusnya membuat semua pihak tidak lengah dalam penanganan Covid-19. Karena di tingkat dunia, pasien meninggal kembali meningkat selama 3 minggu terakhir. Padahal angka kematian ini sempat mengalami penurunan pada Januari dan Februari 2021.
“Fakta ini harusnya menjadi refleksi dan agar tidak lengah mengevaluasi penanganan. Utamanya pada pelayanan pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat,” ujar Wiku.
Untuk di Indonesia, melihat perkembangan kasus kematian setiap bulannya, ada peningkatan hingga mencapai angka terbanyak dalam 1 bulan, terlihat pada Januari 2021. Jumlahnya mencapai 7.860 kasus. Setelah itu jumlahnya perlahan menurun hingga 6.168 kasus pada Februari 2021.
Sejak Ferbuari itu juga, persentase kematian terhadap total kasus positif menunjukkan perlambatan atau cenderung datar. Dan tercatat pada 21 Maret 2021, jumlah kematian sejumlah 3.384 kasus dan jumlah ini hampir setengah dari jumlah kematian di bulan Februari.
Perkembangan kematian di Indonesia yang cenderung melambat ketika perkembangan tingkat dunia mengalami kenaikan, patut dijadikan semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan pasien Covid-19. Perkembangan PPKM Mikro yang diperluas hingga 15 provinsi harusnya menjadi kekuatan untuk meningkatkan kualitas penanganan.
Karena dilakukan dengan fokus hingga tingkat terkecil. Dan efektivitas PPKM Mikro sangat tergantung pada disiplin kolektif. Dan kerjasama pemerintah dan masyarakat yang sudah terjalin dengan baik ini harus terus dijaga, agar penanganan pasien Covid-19 sejak terlacak positif hingga pemantauan isolasi mandiri, dapat semakin terkoordinir dengan baik.
“Meski demikian, kita harus paham dan tetap mengingat bahwa 1 kematian pun terbilang nyawa dan tidak seharusnya di toleransi. Jangan sampai kita kehilangan rasa empati karena terbiasa melihat kematian dalam bentuk angka,” pesan Wiku.
Sekolah Tatap Muka Melalui Lima Tahapan
Sebelum pembukaan sektor dalam masa pandemi Covid-19, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Tahapan ini berlaku bagi semua sektor kegiatan di tengah masyarakat, tidak terkecuali sektor pendidikan. Prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi dalam masa pandemi ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tetap bisa produktif dan aman Covid-19. “Secara prinsip ada 5 tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan,” ungkap Wiku.
Secara lebih rinci, 5 tahapan itu diantaranya tahap Pra Kondisi, Timing, Prioritas, Koordinasi Pusat – Daerah serta Monitoring dan evaluasi. Untuk tahap pertama, Prakondisi secara sederhana dipahami sebagai adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
Tahap kedua, Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. “Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi,” imbuhnya.
Tahap ketiga, penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap. Dan seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah. Karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja.
Dengan kelonggaran yang diberikan pemerintah, dalam ksanannyaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, disertai pengawasan ketat oleh pemerintah daerah. “Transparansi operasional institusi percontohan harus mampu menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi insiusi pendidikan lainnya, daerah maupun kebijakan di tingkat nasional,” lanjut Wiku.
Tahap keempat, adalah tahapan koordinasi pusat dan daerah. Yaitu koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah, diantaranya dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Koordinasi yang baik menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah.
Tahap kelima, ialah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian Covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. “Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini,” tegasnya.
Disamping itu, bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan Covid-19. “Dan sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala,” pungkas Wiku.
Sekedar mengetahui, merujuk pada pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Januari lalu, ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah. Provinsi-provinsi dimaksud ialah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat. (red)



