- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tata Rumah Tak Layak Huni di Metropolis
PALEMBANG, SIMBUR – Penataan rumah tak layak huni di 11 wilayah, tersebar di metropolis, akan segera direalisasikan Kementrian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR RI.
Ir KM Asyad MSc sebagai Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR RI mengatakan penataan di 11 wilayah, untuk rumah yang tidak layak huni, banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar. “Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” timbangnya.
Dikatakan Asyad pada Jumat (26/3/21) pagi, bahwa pertumbuhan populasi yang tinggi serta urbanisasi di kota – kota besar, berdampak pada meningkatnya kebutuhan atas rumah layak huni yang terjangkau.
Ketidaksiapan pengelola kota, akan memberikan dampak pada tumbuhnya kawasan kumuh dan hunian liar.“Tentunya dalam prosedur tersebut, rumah milik sendiri, serta keadannya benar-benar memprihatinkan,” tegasnya.
Tentunya untuk penataan menjadi layak huni ini, katanya pihaknya akan langsung melakukan pendampingan kepada penerima tersebut. “Kemudian kami akan melakukan pendampingan kepada masyarakat bersama-sama. Membantu baik dari sisi desain, maupun pendanaannya. Sehingga bersama-sama masyarakat bisa membangun rumah yang layak huni,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali menjelaskan, untuk proses sasaran target bagi warga yang langsung mendapat bantuan pemerintah pusat tersebut, pihaknya akan melakukan pendampingan saja.
“Proses tersebut nanti akan diverifikasi oleh kawan-kawan dari kementerian, yang mana yang memang memenuhi syarat untuk dilaksanakan penataan,” tegasnya.
Namanya, penataan rumah tidak layak huni, kata Affan dari sisi lingkungan juga akan menjadi peerhatian KemenPUPR. “Konsepnya sekarang, kalau kawasan itu keseluruhan mulai dari bangunannya, jalan lingkungan, akses sanitasi, semua itu nanti akan direhabilitasi,” tegasnya.
Nah sistem kerjanya, kata Affan akan menunggu SK Walikota Palembang. “Jadi kita bekerja sesuai SK Walikota dengan dasar data-data dari BDT, nah dari sana kita bisa tentukan prioritas daerah mana yang akan dibantu,program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ini,” tukas Affan. (red/rel)



