- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kelola Seluruh Aset Daerah maupun Negara
TELUK GELAM, SIMBUR – Pemkab OKI, Senin (15/3/21) pagi menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pengelola Aset Daerah di Gedung Diklat, Teluk Gelam OKI. Diklat ini bertujuan untuk dapat menyajikan tata cara dan prosedur penilaian aset atau barang daerah secara efektif dan efisien.
Maka dengan demikian, Pemkab OKI harus memiliki suatu kegiatan yang sifatnya berorientasi, untuk mengoptimalkan dan menertibkan barang milik daerah dan negara. Mengingatkan sebelumnya, Pemkab OKI telah meraih penghargaan dari Kementrian Keuangan RI, atas capaian prestasi, “Mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP murni selama 9 kali berturut-turut”.
H M Lubis SKM Mkes selaku Asisten Bidang Administrasi Umum OKI menyampaikan, jika pengelolaan barang milik daerah dan negara, mendapat kepastian hukum, terhadap aset daerah dan aset Negara, maka sejauh mana status kepemilikannya terhadap Pemkab OKI.
“Dalam pengelolaan aset milik daerah dan negara diperlukan pendataan, pelaporan dan pengawasan serta pemeliharahan yang tepat. Maka melalui Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Aset ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman yang akurat dan profesional bagi seluruh peserta,” timbangnya.
Lubis berharap capaian hasil akhir kegiatan ini, semua peserta mampu menjadi pioner untuk mengimplementasikan ilmu yang telah didapat.
“Sehingga seluruh aset daerah maupun negara dapat terkola dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya. Hal ini merupakan tujuan, serta capaian yang harus kita lakukan dengan komitmen bersama,” tukas Lubis. (red/rel)



