- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kades Berperan Penting Tegakkan Perda
SUNGAI KERUH, SIMBUR – Sat PolPP Muba menggelar sosialisasi sejumlah peraturan daerah atau peraturan Bupati, Senin (15/3/21) pagi. Kegiatan digelar di Kantor Camat Sungai Keruh, Muba ini, mengajak para kepala desa, tokoh masyarakat dan masyarakat, untuk bertanggung jawab bersama, menegakan Perda maupun Perbup.
H Yudi Herzandi SH MH selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muba yang membuka kegiatan ini menegaskan, penegakan Perda dan Perbup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Tetapi penegakan Perda dan Perbup ini diharapkan menjadi tanggung jawab bersama terutama kepala desa, tokoh masyarakat dan masyarakat.
Hadir para kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), lembaga perwakilan masyarakat (LPM) masyarakat se Kecamatan Sungai Keruh. Lalu Indita Purnama SSos MM Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan PPNS Satpol PP Muba, serta Camat Sungai Keruh Edy Heryanto SH.
“Sosialisasi peraturan daerah ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan setiap perda dan perbup yang ada di kabupaten Muba. Kemudian mengetahui bagaimana mekanisme penegakannya, dalam mewujudkan dan mendukung program Muba Maju Berjaya” timbang Yudi.
Haryadi SE MSi selaku Kasat Pol PP Muba mengatakan, sebagai leading sektor penegakan Perda dan Perbup, ia mengajak para perangkat desa, bersama melaksanakan penegakan peraturan daerah ini.
“Penegakan Perda dan Perbup tidak bisa hanya bertumpu pada Satpol PP saja. Karena itu kami mengajak seluruh perangkat desa, untuk sama-sama dalam pelaksanaan penegakan perda dan perbup. Seperti memberikan pemahaman kepada masyarakatnya, mengenai peraturan daerah yang ada, agar dalam penegakannya dapat berjalan lancar dan meminimalisir terjadi konflik,” ungkapnya.
Romasari Purba SH selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Muba menegaskan Pemkab Muba memiliki program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin.
“Selain itu kita memiliki website jdih.kabmuba, dengan mengakses website ini kita bisa mengetahui perda dan perbup yang ada di wilayah hukum Pemkab Muba,” tukas Romansari. (red/rel)



