Tindak Tegas Pelaku Balap Liar, Tertibkan Knalpot Racing

# Sepanjang 2020, Tercatat 351 Korban Tewas Lakalantas

PALEMBANG, SIMBUR – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Rabu 30 Desember 2020 siang, menggelar rilis akhir tahun, terkait situasi Kamseltibcarlantas sepanjang tahun 2020. Giat tersebut dipimpin langsung Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk, di Gedung Anton Sujarwo.

Tercatat sepanjang tahun 2020 situasi Kamseltibcarlantas, ada 1.151 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan mengalami penurunan sekitar 25 persen. Kecelakaan ini menelan korban meninggal sebanyak 351 orang, atau menurun 44 persen.

Angka kecelakaan tersebut jauh lebih tinggi, dibandingkan tahun 2019 lalu, yakni 1.529 kasus laka lantas, yang mengakibatkan korban jiwa 637 orang pengendara.

Dengan kerugian materiil senillai Rp 3 miliar lebih di tahun 2020, juga menurun, jika dipadankan dengan tahun 2019 kemarin, dengan kerugian materi mencapai Rp 5,3 miliar.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM, didampingi Dir Lantas Polda Sumsel Kombes Pol R Juni SIk mengatakan, dibidang opsnal termasuk lalu lintas, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk taat dan patuh aturan lalu lintas.

“Edukasi kita berikan kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Selain edukasi, kita lakukan Ops Patuh Musi, lalu menindak tegas pelaku pelanggaran untuk membuat efek jera. Termasuk menindak aksi balapan liar, penggunaan knalpot racing yang menggangu masyarakat”, cetusnya kepada Simburnews.

Terpisah Kombes Pol R Juni selaku Dir Lantas Polda Sumsel, terkait menurunnya angka dan korban kecelakaan, menurutnya terjadi karena ada sejumlah faktor seperti kesadaran pengendara yang semakin baik.

“Ditambah juga dengan semakin tertibnya mematuhi aturan dijalan. Faktor infrastruktur saat ini sudah sangat baik, namun paling berpengaruh itu kesadaran pengguna jalan, sehingga angka kecelakaan menurun,” ungkapnya.

Perihal jumlah korban jiwa, Juni menegaskan kecelakaan fatal ini masih didominasi kendaraan R2 atau sepeda motor. “Iya korban yang meninggal kecelakaan ini, masih didominasi pengendara motor,” tegasnya.

Kedepan, Juni juga berharap di tahun 2021 mendatang, semakin tertib masyarakat dalam berlalu lintas.

“Baik dengan upaya preemtif dengan patroli, memberikan pendidikan dan sosialisasi lalu lintas. Seperti pelarangan penggunaan knalpot racing di jalan, balapan liar dan menekan angka pelanggaran marka jalan,” tukas Dir Lantas Polda Sumsel.  

Sebanyak 1.299 Anggota Dapat Penghargaan, 37 Orang Dipecat

Sementara itu, sepanjang tahun 2020 Kepolisian Daerah Sumsel bekerja maksimal menjaga kamtibmas di Sumsel. Selama itu banyak kerja dan prestasi telah ditorehkan, seperti pengungkapan kasus meresahkan dan menonjol. Namun selama itu pula, terjadi pelanggaran di tubuh korps Bhayangkara.

Tercatat dari data rilis reward dan punishment, di penghujung tahun, pada Rabu 12 Desember 2020, di pimpin langsung Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan SIk. Diketahui, baik reward dan punishment mengalami kenaikan bahkan lonjakan yang cukup tinggi.

Untuk penghargaan personil Polda Sumsel di tahun 2020, terhadap 1.299 anggota yang mendapat penghargaan dari pimpinan, salah satunya Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM. Jauh dibandingkan tahun 2019, hanya 24 anggota saja yang mendapat reward.

Sedangkan punishment tercatat di tahun 2020, ada 7 personil ditunda kenaikan pangkat, 2 tahanan internal, 14 demosi atau penurunan pangkat dan jabatan. Dan PTDH atau dipecat 37 orang personil. Datanya jauh berbeda di bandingkan tahun 2019, yang mendapat punishment, yakni 11 ditunda kenaikan pangkat, 30 tahanan internal, 12 demosi dan 25 anggota di PTDH.

Seperti diketahui Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM memberikan penghargaan kepada personil Polda Sumsel yang berprestasi pada Senin 02 Desember 2020 lalu.  Sebagai apresiasi kerja keras personil Polda Sumsel yang telah berusaha memaksimalkan bekerja dengan menorehkan prestasi.

Prestasi ini merupakan penilaian langsung oleh pimpinan, sedangkan tugas personil menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dimana personel Polda Sumsel yang berprestasi di antaranya, memutus jaringan besar narkoba dengan barang bukti 22 Kg Sabu-sabu, oleh AKBP Efriyanto Tambunan MM, bersama Ipda Heri Ahmadi, SH, dan anggotanya Bripka Ahmad Zarkasih SH, Bripka Kms Moh Isnaini, Bripka Hendri Kurniawan, Bripka Andi Sarindo, Bripka Dio Firmansyah SH, Briptu J F Hutabarat SH, serta Briptu Deny Ikhsan.

Lalu prestasi sebagai operator keaktifan Aplikasi Sislaphar, meraih peringkat 1 dari 34 Polda seluruh Indonesia, yakni Ipda Budi Mulya dan Brigadir Ariansyah.

Sementara itu ada pula, anggota yang mendapat punsihment, diketahui Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM melakukan pemecatan terhadap 8 anggota oknum polisi, pada Senin 14 Desember 2020 kemarin.

Para oknum ini yakni, 3 orang bertugas di Polda Sumsel dan 5 orang dari Polres jajaran, 2 orang di Polres Empat Lawang (2), 1 orang di Polres OKI dan 2 lainnya di Polres Lubuklinggau.

Di Satker Polda Sumsel, Brigadir AD (Yanma Polda Sumsel) kasus penggelapan, Brigadir HA (Dit Samapta Polda Sumsel) dan  Briptu AB (Spn Polda Sumsel) kasus desersi.

Sementara, Satwil polres jajaran terdiri dari Bripka TH di Polres Lubuklinggau kasus desersi, Brigadir AD di Polres OKI, kasus narkoba. Dilanjutkan Briptu SA di Polres Empat Lawang  kasus disersi, Briptu AH di Polres Empat Lawang kasus narkoba, dan Bripda K di Polres Lubuklinggau kasus desersi. (nrd)