- Karhutla Meluas ke Kawasan Gunung di Jawa Timur
- Tim Penyuluh Gabungan TNI Sosialisasi Karhutla di Bangka dan Lahat
- Kasdam II/Swj Dampingi Dankodiklat TNI Tinjau Latgabma Super Garuda Shield 2026 Materi Airbone di Puslatpur Kodiklatad Baturaja
- Terdeteksi 242 Lokasi Karhutla di Muba, Gubernur Sumsel: Mayoritas Terjadi di Lahan Terbengkalai
- Penanganan Karhutla Jambi, Perkuat Sekat Bakar dan Pendinginan
Kalau Tidak Patuh, Tidak Mungkin Diberi Penghargaan
PALEMBANG, SIMBUR – Wali Kota Palembang Harnojoyo belum bersedia berkomentar mengenai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Informasi yang diperoleh, rekomendasi tersebut berdasarkan temuan BPKP Sumsel berupa rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal yang belum sesuai ketentuan.
Diketahui, BPKP Sumsel merekomendasikan Wali Kota Palembang agar menyusun kajian dan menginventarisir kebutuhan program dan kegiatan yang efektif dalam penanganan pandemi Covid-19. Media ini mencoba menelusuri kebenaran informasi saat pembahasan Action Plan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Palembang bersama BPKP Sumsel di Command Center Pemkot Palembang, Jumat (18/12) lalu.
Dikonfirmasi usai paparan staf khusus, Wali Kota Harnojoyo menegaskan tidak menyinggung dulu anggaran Pemkot Palembang dalam penanganan Covid-19. “Kagek (nanti) itu. Laporan baru dihasilkan,” ungkap Harnojoyo di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Rabu (23/12).
Harnojoyo mengatakan, ada beberapa pokok pikiran dari penyampaian staf khusus Wali Kota Palembang. “Selanjutnya, optimalisasi pendapatan daerah akan kami tindak lanjuti ke depan untuk realisasi anggaran,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, hasil rapat itu membahas penghargaan yang diberikan kepada Pemkot Palembang atas hasil pemeriksaan terhadap kepatuhan penanganan Covid-19 tahun anggaran 2020. “Untuk masalah anggaran (Covid-19) belum ada temuan. Kami lihat hasilnya nanti. Kiranya kalau ada temuan, kami konsultasi lagi. Kalau patuh, tidak mungkin diberi penghargaan,” ujar Zainal.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian mengatakan, dinasnya masih menindaklanjuti temuan BPK Sumsel. “Hasil rapat percepatan penanganan Covid-19 kami menindaklanjuti temuan BPKP Sumsel,” ungkap Heri Aprian belum lama ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain SE MM mengatakan, pihaknya juga sedang menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kami akan menindaklanjuti laporan keuangan tahun tahun 2020. Nanti ada surat perintah Walikota terhadap masing-masing SKPD,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Yuliarni MKes mengatakan hal demikian. “Saya sepakat sesuai temuan BPK,” katanya.(rgs)



