Pelaku Perjalanan Bebas Keluar-Masuk, Palembang Bertahan di Zona Merah

PALEMBANG, SIMBUR – Pelaku perjalanan diduga menjadi salah satu pemicu ledakan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang. Karena itu, Palembang masih bertahan di zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M) Dinkes Kota Palembang, Yudhi Setiawan SKM Mepid mengatakan, kemungkinan klaster-klaster baru itu muncul di perkantoran, bisa juga di rumah. Menurut Yudhi, definisi klaster itu  minimal tiga kasus yang mempunyai hubungan berdasarkan tempat dan waktu.

“Saya yakin pasti setiap kantor ketemu minimal tiga kasus. Palembang kan sudah terjadi transmisi lokal.  Bukan lagi berasal dari orang luar kota. Apalagi Palembang kan kota terbuka, kota dagang. Bisa saja orang dari luar daerah datang. Semuanya terbuka dan tidak ada kebijakan pakai PCR. Kalau jalan darat kan bebas saja masuk Palembang,” ungkap Yudhi kepada Simbur,  Jumat (18/12).

 Yudhi menambahkan,  jarak Palembang-Jakarta relatif dekat jalan dekat, mungkin 7-8 jam sudah bisa dicapai. Kalau dalam kendaraan ada salah satu yang terkena Covid-19 tapi yang bersangkutan tidak sadar, artinya sudah terjadi penularan (transmisi) 5-6 jam di dalam kendaraan tersebut selama perjalanan. “Itu yang kemungkinan banyak terjadi. Kami sudah melakukan penyelidikan di bank swasta. Informasi dari pihak bank juga banyak yang positif karena DL (dinas luar),” terangnya.

 Yudhi meyakini klaster perkantoran menajadi penyumbang terbanyak. Ditanya apakah para pelaku perjalanan atau pegawai kantor karus melalui screening, dia pun mengatakan tidak. “Kami tidak ada screening. Tetap kami melakukan 3T (tracing, esting, dan treatment). Dari beberapa kasus yang ketemu kami langsung turun ke perkantoran. Kesadaran orang untuk melakukan swab sangat kami harapkan apalagi ada gejala. Semakin cepat melakukan swab itu bagus, karena memberikan perlindungan terhadap keluarganya di rumah,” jelasnya.

Diketahui, konfirmasi positif Covid-19 di Palembang per 18 Desember 2020 bertambah 42 kasus sehingga totalnya menjadi 4.823 kasus. Lebih kurang 76,7 persen atau 3.703 kasus Covid di Palembang sudah sembuh. Pasien meninggal ada 257  kasus (5,32 persen). Sementara, pasien masih dirawat, isolasi mandiri ada 863 kasus aktif (17,8 persen) yang tersebar di 18 kecamatan.

Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 Pusat meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan diri demi melindungi daerahnya masing-masing. Salah satu upaya perlindungan, dengan mewajibkan pelaku perjalanan bepergian dalam keadaan sehat. “Dengan upaya screening melalui swab antigen  yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, saat mengawali keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/12).

Menurut Wiku, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan. Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. “Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.

Berkaca dari pengalaman terdahulu, terjadi lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya, seperti berkurangnya kapasitas tempat tidur yang tersedia di ruang isolasi dan ruang ICU, dimana pada beberapa daerah kapasitasnya sudah terisi diatas 70 persen.  Juga, semakin bertambah pasien, maka tugas para tenaga medis di rumah sakit pun menjadi bertambah berat, dan bertambahnya potensi kasus positif Covid-19. “Dan yang paling kita khawatirkan adalah bertambahnya korban jiwa akibat Covid-19,” kata Wiku. (red)