- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Belum Ada Rencana PSBB Kembali di Palembang
PALEMBANG, SIMBUR – Pemerintah Kota Palembang dikabarkan belum siap melakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah dua pekan bertahan di zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19. Pasalnya, sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Palembang masih harus menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan terkait laporan keuangan tahun anggaran 2020.
“Untuk melakukan PSBB di Kota Palembang perlu dana dan perencanaan. PSBB belum ada. Masih menunggu musyawarah dari pihak terkait,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian usai mengikuti pembahasan Action Plan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Palembang bersama BPKP Sumsel di Command Center Pemkot Palembang, Jumat (18/12).
Menurut Heri, dinasnya masih menindaklanjuti temuan BPK Sumsel. Selain itu, untuk melakukan PSBB kembali, kata dia, harus melihat ketersediaan anggaran. “Hasil rapat percepatan penanganan Covid-19 kami menindaklanjuti temuan BPKP Sumsel. Untuk PSBB kembali, belum ada rencana. Kami masih lihat ketersediaan dana yang ada di Pemerintah Kota Palembang,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain SE MM mengatakan, pihaknya juga belum siap untuk melakukan PSBB kembali. “Kami akan menindaklanjuti laporan keuangan tahun tahun 2020. Nanti ada surat perintah Walikota terhadap masing-masing SKPD,” tegasnya.
Demikian diungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Yuliarni MKes. Dikatakannya, Dinas Kesehatan hanya melakukan pematauan setiap hari terhadap Covid-19. Menurut dia, perkembangan kasus terus dilaporkan kepada gugus tugas.
“Setiap kewenangan itu ada di pemerintahan yang menentukan kebijakan PSBB kembali. Bukan kebijakan Dinas Kesehatan Kota Palembang. Sebuah kebijakan diambil dari banyak faktor. Salah satunya dari kesehatan dan banyak pertimbangan juga dari pemerintah,” ungkapnya sembari menyerahkan dokumen rapat. “Saya sepakat sesuai temuan BPK,” katanya.(rgs)



