Waria Hibur Demo Tolak UU Cilaka di Palembang, Unjuk Rasa di Lampung Rusuh

PALEMBANG, SIMBUR –  Ribuan massa di berbagai daerah berunjuk rasa menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) atau Omnibus Law yang telah disahkan DPR-RI pada 5 Oktober lalu. Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (Ampera) Sumatera Selatan ini menggelar aksi di Jl POM IX, Palembang, Rabu (7/10).

Awalnya massa melakukan orasi di sekitar taman simpang lima DPRD Sumsel. Massa dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Massa pun bergerak masuk menuju gedung DPRD Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, agar peserta aksi tetap mematuhi hukum yang berlaku. Selain itu, Kapolrestabes juga mengimbau agar tidak terpancing dan disusupi oleh oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Patuhi hukum. Apa pun kegiatan hari ini, polisi harus memastikan hukum tegak, adil. Memastikan keamanan di kota Palembang aman dan kondusif. Jangan terpancing, jangan mau disusupi,” ungkap Kapolrestabes di tengah kerumunan massa yang menggelar aksi.

Diketahui, aparat yang bertugas mengamankan sekitar 180 pemuda yang diduga melakukan penyusupan terhadap peserta aksi. Dari ratusan pemuda yang diamankan, sejumlah dari mereka didapati membawa senjata tajam dan bom molotov. Bukan hanya itu, waria yang mengaku bernama Cek Reisa menghibur massa agar tetap melakukan aksi secara damai dan tertib.

Di tempat terpisah, aksi massa gabungan dari mahasiswa, buruh dan pemuda beraksi di depan halaman gedung DPRD  Provinsi Lampung berujung ricuh. Pasalnya, massa tak kunjung menemui Ketua DPRD Lampung. Akhirnya pecah kericuhan.  Mahasiswa dan arapat  kepolisian yang berjaga terlibat bentrok dan banyak yang terluka pascaaksi penyampaian aspirasi penolakan UU Cipta Lapangan Kerja atau omnibus Law di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7/10) sekitar 16.30 WIB.

Meski Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Silalahi telah menemui namun keinginan massa hanya ingin menemui Ketua DPRD Lampung. Massa yang telah melakukan berbagai orasi akhirnya melakukan tindakan-tindakan kecil seperti melempar bekas botol minuman plastik dan batu kecil. Semakin lama emosi massa tak terbendung lagi. Pelemparan semakin banyak bahkan batu-batu  beterbangan ke arah Gedung DPRD.

Aparat yang berjaga langsung membubarkan aksi massa di DPRD Lampung dengan menggunakan mobil water canon dan menembakkan gas air mata. Anggota kepolisian dan pengunjuk rasa mengalami luka-luka. Kaca-kaca di gedung DPRD Lampung pecah akibat lemparan batu.

Rombongan peserta aksi tidak menghentikan aksinya untuk meminta 85 anggota DPRD Provinsi Lampung menyamakan pendapat agar menolak UU Cilaka. Hingga berita ini, diturunkan pihak kepolisian telah membubarkan aksi massa dari halaman kantor DPRD Lampung. Pengunjuk rasa berhamburan ke sejumlah arah serta masih belum dapat dipastikan berapa korban luka-luka akibat ricuh tersebut.

Dari pantauan Simbur, banyaknya mahasiwa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum A Dadi Tjokrodipo karena terluka di bagian leher. Hingga pukul 16.46 WIB, sejumlah mahasiswa masih bertahan meskipun tidak di dalam halaman kantor Gubernur Lampung. Polisi masih berjaga. Anggota terus memukul mundur  massa.(rgs/kbs)