- Hadapi Dampak Krisis Global dengan Indonesia Bicara Baik
- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
Gubernur Sumsel Imbau Kampus Beri Potongan Biaya Kuliah, Aptisi: Tidak Paham Peta Perguruan Tinggi
PALEMBANG, SIMBUR – Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 420/4510/Set.3/Disdik.SS/2020 tentang Keringanan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi di Bumi Sriwijaya menjadi sorotan akademisi dan para pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Meskipun bersifat imbauan, kebijakan Gubernur Herman Deru meminta keringanan/potongan biaya kuliah bagi mahasiswa justru malah menambah beban perguruan tinggi yang juga terdampak pandemi Covid-19.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Pusat, Dr Ir M Budi Djatmiko MSi MEI menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru. Menurut Budi, yang jadi masalahnya, Gubernur melayangkan surat imbauan, minta keringanan uang kuliah mahasiswa kepada seluruh kampus di Sumsel. “Kalau lihat posisi, Gubernur tidak paham peta perguruan tinggi, jadi wajar. Ini yang disayangkan,” ungkap Budi Djatmiko, dikonfirmasi Simbur, Senin (1/6).
Kalau Gubernur tidak mau mengeluarkan anggaran, lanjut Budi, bisa dicarikan ke CSR atau swasta yang murni bisnis untuk membantu mahasiswa membayar biaya kuliah. “Bukan dibebankan ke perguruan tinggi. Karena sifatnya sosial,” jelasnya sembari menambahkan, banyak pejabat yang gagal paham karena tidak mengetahui peta pendidikan.
Menurut Budi, Aptisi sudah jauh-jauh hari mengupayakan kepada pemerintah untuk membantu PTS yang terdampak Covid-19. Sampai sekarang, kata dia, masih belum jelas namun sedang diupayakan. “Kami monitor terus PTS setiap wilayah. Terus terjadi penurunan pembayaran. Kami sudah surati Presiden, surati menteri, menerangkan bahwa PTS kesulitan. Terutama kesulitan membayar gaji dosen dan karyawan,” tegasnya.
Budi menambahkan, perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta hanya kurang dari lima persen yang memiliki kekuatan luar biasa. Sisanya menengah ke bawah. “Artinya sangat bergantung dari masyarakat. Kami minta kepada semua rektor dan ketua yayasan memberi keringanan kepada mahasiswa bisa ikut ujian jika belum bayaran. Akan tetapi, (orang tua) mahasiswa juga harus memahami kalau ada uangnya, jangan menunda-nunda karena perguruan tinggi juga mau membayar gaji dosen dan karyawan,” harapnya.
Terkait itu, Budi memperkirakan PTS akan mengalami penurunan 30 persen karena ekonomi terus melemah. Dikatakannya, fakta itu terjadi karena pemerintah tidak pernah menaikkan partisipasi ekonomi. “Ekonomi hanya tumbuh sekitar 4 persen dari 7-8 persen yang diharapkan pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Budi, pendidikan bukan jadi skala prioritas. Akan terjadi drop out dan menurunnya angka partisipasi kasar (APK). “Masyarakat akan lebih mengutamakan kebutuhan makan daripada kuliah. Kuliah menjadi kebutuhan sekunder bukan prime,” imbuhnya.
Kuliah sebagai kebutuhan primer, sambungnya, hanya dapat dinikmati masyarakat menengah ke atas. Biasanya yang menengah ke atas, kata Budi, kuliahnya masuk PTN, bukan di swasta. Mengapa masyarakat menengah atas dominasi masuk PTN? Budi menjawab karena orang tua mereka mampu membayar guru les privat dari SD hingga SMA untuk masuk PTN.
“Kalau anak orang kurang mampu itu boro-boro. Mereka masuk kuliah swasta. Kalaupun ada menengah ke bawah yang masuk kampus negeri itu tidak lebih dari 3 persen. Makanya di PTN untuk serapan bantuan mahasiswa miskin itu jarang. Kecuali kampus negeri yang kurang favorit di daerah-daerah,” paparnya.
Ditanya program kuliah dari rumah (study from home) melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ), Budi menganggap semua itu gagal total. Dijelaskannya, pendidikan tinggi yang sudah ada aturan kuliah online jarak jauh saja tidak banyak melakukan apalagi pendidikan dasar.
Menurut dia, ada tujuh kesulitan kuliah online melalui PJJ. Pertama, pemerintah gagal membuat aturan PJJ atau kuliah online. Kedua, jaringan sangat sedikit untuk bisa masuk dan/atau mengakses internet. Ketiga, mahalnya kuota pulsa untuk internet. Keempat, perguruan tinggi belum siap punya sistem tersebut. Kelima, dosen belum siap materi kuliah sistem online. Keenam, mahasiswa belum siap PJJ karena alat.
Diungkapnya pula, ada kecenderungan habit (kebiasaan) sulit melakukan kuliah online dibandingkan tatap muka. “Karena ini mendadak. Paling 25 persen kampus yang menerapkan kuliah online. Karena itu, kami mengimbau perguruan tinggi sebisa mungkin memberikan materi karena kita belum punya sistem,”tandasnya.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur menganjurkan perguruan tinggi dan universitas memberikan keringanan biaya bagi seluruh mahasiswa. Imbauan tersebut diutarakan Gubernur di sela tapping ucapan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah di Wisata Religi Alquran Raksasa Gandus, pada 22 Mei 2020.
Dalam imbauannya, Gubernur Herman Deru meminta Kementerian Pendidikan khususnya Dikti yang membidangi pendidikan tinggi maupun pengelola yayasan, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) di Sumsel agar memberikan keringanan atau potongan SPP atau dalam bentuk pembayaran apa pun bagi mahasiswa di berbagai sekolah serta perguruan tinggi, baik negeri negeri maupun swasta. “Berikan potongan sesuai kemampuan lembaga yang Bapak/Ibu pimpin. Mudah-mudahan ini dapat menjadikan pendidikan di Sumsel berjalan sebagaimana mestinya dengan baik dan tetap bersemangat meskipun dalam suasana Covid 19,” tegas Herman Deru melalui siaran pers yang diterima redaksi belum lama ini.
Dengan segala bentuk penanggulangan yang dilakukan Tim Gugus Tugas, Gubernur mengajak masyarakat optimis jika wabah ini akan segera berakhir. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar dapat kembali seperti sedia kala. “Kami harap tetap optimistis. Sumsel maju pasti akan diraih. Tentunya dengan segala semangat yang dipupuk oleh mahasiswa dan mahasiswi oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumsel,” jelasnya.(tim)



