Penyebab Gagalnya Pembelajar Online: Nasib PTS Dipengaruhi Covid-19

Oleh M Budi Djatmiko

Dampak Covid-19 pada PTS

ADA rencana Kemdikbud Nadiem akan memperpanjang belajar di rumah hingga akhir tahun 2020. Hal ini dikarenakan wabah pandemi Covid-19 belum terlihat tanda-tanda penurunan penyebaran yang signifikan. Walapun secara aturan hukum tidak diperbolehkan belajar dengan sistem daring (online) tanpa izin pemerintah, tapi Nadiem mem[per]bolehkannya dan malah memerintahkannya, karena ini adalah alternatif yang paling rasional, walapun melanggar hukum.

Sama halnya dalam krisis keuangan di Indonesia Gojek dan sejenisnya itu melanggar perundangan sistem lalulintas di Indonesia, bahwa mobil membawa penumpang harus plat kuning, tetapi Gojek, Grab dll tetap jalan, karena justru membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi. Pemerintah dalam hal ini polisi tidak berani menangkap dan memperkarakan Nadiem bersama Gojek-nya.

Jika memang bertujuan membantu sivitas akademika seluruh pendidikan di Indonesia,  mestinya Menteri Nadiem meminta pada Presiden untuk memberikan banyak beasiswa pada Perguruan Tinggi Swasta. Karena SD, SMP dan SMA sudah ada BOS dan sudah ditanggung oleh pemerintah daerah dan pusat. Demi terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perguruan tinggi, maka kita harus tahu peta jalan (road map) perguruan tinggi di Indonesia. Diperkirakan perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki mahasiswa di atas 10.000 mahasiswa tidak lebih dari 300 perguruan tinggi atau di bawah 5% total PTS yang jumlahnya lebih dari 4.520 PTS. Sekitar 5 % PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 10.000 dan di atas 5.000 mahasiswa; 10% jumlah PTS yang jumlah mahasiswanya di bawah 5.000 dan di atas 1.000 mahasiswa. Sisanya 70% lebih mahasiswanya di bawah 1000 (seribu). PTS yang mahasiswanya di bawah 1.000 (70% dari jumlah PTS) adalah yang paling terasa terkena dampak, karena biaya kuliahnya antara 1,2 juta sampai 3,5 juta per semester. Rata-rata mereka tidak memiliki saving. Ada pula mahasisawa yang diatas 5.000 ribu pun kena dampak, tapi tidak sesulit PTS yang di bawah 1.000 mahasiswa.

Ada pula PTS yang kecil mahasiswa dibawah 1000 dan sehat, tapi ini bisa dihitung dengan jari. Dalam pandemi Covid-19 yang paling terkena dampak adalah PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000 yang berjumlah 80% dari total PTS (sekitar 3.164 PTS). Semestinya Kemendikbud memberikan perhatian kepada kelompok PTS yang mahasiswanya di bawah 1.000, yang diarahkan untuk terciptanya kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan PTS terbanyak di negeri ini. Bukan memotret 10 PTN terbaik Indonesia saja misalnya, pasti tidak bisa menyelesaikan permasalahan sesungguhnya pendidikan tinggi kita.

Dari hasil rapat daring nasional APTISI pada tanggal 22 April 2020, disimpulkan bahwa dampak Corona pada PTS yang memiliki mahasiswa di bawah 1.000, sangat signifikan rata-rata mahasiswanya hanya mampu membayar 50% dari total uang yang masuk. Jika semester depan berlanjut dapat dipastikan 2/3 PTS Indonesia akan terkena imbas besar tidak bisa membayar dosen dan karyawanya, bahkan tidak bisa membayar listrik, telphon dan lainnya. Padahal 5 tahun sebelumnya mereka PTS yang mahasiswanya di bawah 1000 terus mengalami penurunan karena tekanan ekonomi kita, daya beli untuk masuk kuliah di kelas.menengah bawah terus merosot. Tetapi menengah ke atas terus bertahan dan sedikit naik.

Belajar di Rumah Saja

PT Indonesia ada 4.670, namun belum ada 10% yang menggunakan konten dengan layak. Karena pemerintah kita lambat membuat aturan, dulu hanya yg memiliki akreditasi institusi A yang boleh mengunakan daring atau PJJ dan baru tahun 2017 Kemenristekdikti memberikan kebebasan menggunakan daring sebanyak 50% pertemuan dengan daring tanpa dibatasi akreditasi. Di negara-negara maju lainnya penggunaan daring tidak dibatasi dengan nilai akreditasi. Hanya UT saja dari berdiri sampai sekarang dengan hanya modul seadanya, dengan sedikit tutorial dan sekarang dengan daring, memiliki mahasiswa terbanyak di Indonesia mencapai 1 juta mahasiswa. Jadi wajar saat Presiden dan Kemendikbud mengimbau pembelajaran dengan daring atau PJJ hampir semua entitas pendidikan agak terkejut karena belum pada siap. Karena hampir setiap PT belum mengarah ke pembelajaran online karena persyaratan pendiriannya terlalu berlebihan oleh dikti dan tidak membumi. Dengan wabah Covid-19 dapat dipastikan Kementrian Pendidikan Nasional dan Kemetrian Ristekdikti pada masa kemarin gagal total, dari sisi pembelajaran online. Karena membuat perakap dengan persyaratan yang tidak masuk
akal. Dapat dipastikan sistem daring pemebelajaran secara nasional dalam mengahadapi Covid-19 adalah persiapan seadanya dengan nilai hanya di bawah 5. Dengan kata lain, Kemendikbud kena rapot merah.

Penyebab Tidak siap Daring

Ada tujuh penyebabnya kenapa pembelajaran daring di Indonesia gagal total. Pertama, secara aturan yang boleh membuka pendidikan daring hanya perguruan tinggi terakreditasi A, untuk PT dan untuk pendidikan dasar menengah belum ada aturan. Kedua, banyak yang belum memiliki sistem daring atau sistem IT PJJ dalam satuan pendidikan. Ketiga, mahalnya pembuatan konten pemebelajaran online.

Keempat, belum siap bahan ajar yang dibuat oleh para dosen dan guru, dan belum tahu cara membuatnya. Kelima, Jaringan yang tidak suport di setiap daerah. Keenam, mahalnya biaya kuota internet/pulsa bagi sekolah/PT/dosen/guru dan siswa/mahasiswa yang mengunakan kuliah atau pembelajaran daring. Ketujuh, tidak setiap siswa/ mahasiswa memiliki perangkat pembelajaran online, khususnya dari kalangan siswa/mahasiswa tidak mampu.

Mestinya saat sekarang adalah kesempatan pemerintah memberikan goodwill, melalui membebaskan biaya untuk internet melalui PT Telkom dan membuat jaringan sampai pelosok tanah air, dengan biaya murah. Pemerintah juga harus membebaskan pajak bagi pendidikan dasar menengah swasta dan PTS terutama PTS kecil dan memberikan bantuan pada mahasiswa dalam bentuk beasiswa Covid-19 Tentu dapat dipastikan pembelajaran online belum efektiv sebagaimana dengan metode klasik, tapi kedepan harus lebih efektiv dan kemendikbud harus mendukung penuh pembelajaran daring, dan tidak perlu diatur rigid, wong tidak membantu PTS ko.

Imbauan bagi PTS

APTISI mengimbau kepada semua pimpinan PTS seluruh Indonesia segera memberikan warning kepada semua civitas akademik untuk bisa menyesuaikan kondisi lingkungan, me-rschedule “jadwal wisuda” dan mematuhi anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing. Jika memungkinkan sementara waktu menghindari pertemuan masal. Jika mungkin lakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan seluruh PTS di Indonesia civitas akademiknya mampu mengedukasi pada lingkungannya terhadap bahaya virus Corona dan cara pencegahan atau menghindarinya.

APTISI juga mengimbau pada semua pimpinan PTS dan yayasan pembinanya untuk sementara bisa memberikan izin ujian bagi para mahasiswa yang belum dapat membayar uang kuliah disemester berjalan, agar mereka bisa mengikuti ujian akhir semester tahu ini. Kesimpulan, bagaimana bangsa Indonesia bersatu dan masyarakat dunia dapat bersama-sama  menghilangkan pandemi corona. Kita menyadari tidak setiap negara siap menghadapi wabah corona ini, dan kita juga tahu kondisi negara kita banyak utang dan tidak mungkin pemerintah melakukan tindakan Lockdown, pada semua aktivitas masyarakat. Maka APTISI megimbau pada Presiden Joko Widodo agar menginstruksikan semua menterinya untuk fokus pada kegiatan penangulangan Covid-19 dan tetap juga memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Terutama arahkan APBN tahun 2020 untuk direvisi pada penangulangan COVID 19. Hentikan anggaran pada pemindahan ibu kota, fokus arahkan pengeluaran anggaran pada bantuan sosial masyarakat. Bangsa Indonesia tidak boleh mundur dari ilmu pengetahuan, semua aktivitas pendidikan di Indonesia harus berjalan. Walapun secara kasad mata pembelajaran daring kita gagal, tetap upayakan semaksimal mungin walaupun dengan cara memberikan tugas pada anak didik kita. Orang tua bersama-sama bahu membahu membantu pendampingan pada anak kita dalam pembelajran online ini atau dengan cara guru/dosen mewajibkan membaca buku ajar pada anak didik kita, seperti Universitas Terbuka. Kepada semua masyarakat Indonesia mari kita bahu-membahu membantu sesama dan pemerintah untuk mencegah pandemi ini dengan tetap memohon pada Allah SWT, Tuhan YME, yang sedang menguji masyarakat dunia. Dan Allah sedang memperlihatkan kekuasaannya tehadap rencana dan makar orang-orang jahil. Doa kita semua tidak boleh putus di saat bulan suci Ramadhan ini. Semoga bangsa Indonesia lulus dari ujian yang sulit ini, dan Allah SWT. memberikan jalan keluar yang baik pada bangsa negara, masyarakat dan pemerintah dalam memutuskan setiap langkah penyelesaian Covid 19, di bulan Ramadhan yang mulia ini di tahun 2020. Salam.(*)

(Penulis adalah Ketua Umum APTISI, Ketua Umum HPTSKes Indonesia, Ketua Pembina APPERTI, Ketua Umum GERAAAK Indonesia, Pembina APTIKOM, Ketua Pembina PT HUKUM, Ketua Pembina PT Teknik dan Sain)