Angka Kriminalitas Turun saat Pandemi Covid-19

PALEMBANG, SIMBUR – Angka kriminalitas di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan diklaim turun drastis saat pandemi Covid-19. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Kamis (16/4).

“Pada prinsipnya justru dengan ada Covid-19, kriminalitas turun. Akan tetapi, kami tetap menjalankan pekerjaan rutin, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kombes Pol Supriadi kepada Simbur.

Terkait narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi namun masih beraksi lagi melakukan aksi kejahatan, Supriyadi menjelaskan, polisi tentu akan mengambil tindakan tegas. Menurutnya, tindakan tersebut bukan lagi program asimilasi tahanan yang dikeluarkan Kemenkumham RI.

“Seperti kemarin ada tiga narapidana yang dikeluarkan namun melakukan tindakan kriminalitas. Itu langsung kami amankan karena tidak terkait dengan program yang dikeluarkan Kemenkumham,” tandasnya.

Sementara itu, Mabes Polri mencatat ada penurunan angka kejahatan di seluruh Indonesia selama ada pandemi virus corona atau COVID-19. Penurunan per pekannya mencapai 154 kasus. Data itu diungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Dia mengatakan, pada pekan ke-13, dimulai 31 Maret hingga 6 April, Polri mencatat ada 3.567 kasus. “Untuk pekan ke-15 (7-13April) ada 3.413 kasus. Artinya ada penurunan sebanyak 4,32 persen terhadap kasus kejahatan,” kata Argo dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

Argo menambahkan, selama pandemi Covid-19 itu pihaknya tetap gencar menggelar patroli. Selain untuk mengawasi kegiatan PSBB, patroli juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat.(kbs)