Berpengaruh pada Akreditasi Rumah Sakit

PALEMBANG, SIMBUR – Bonafiditas sebuah Rumah Sakit (RS) tentu bukan hanya fasilitas sarana dan prasarana saja, tetapi juga bagaimana tenaga medis termasuk dokter yang melakukan tindakan medis. Dokter sebagai sebuah profesi, tentu memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi, yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR). Dipastikan, jika seorang dokter tidak memiliki STR yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), maka dia tidak akan bisa melakukan praktik atau tindakan medis baik di luar maupun di dalam RS.

Kabag Humas RS RK Charitas, Khresna Tuti memastikan jika STR dokter sangat berpengaruh terhadap akreditasi RS. “Iya berpengaruh sangat signifikan. STR itukan tanda registrasi (dokter), kalau tidak punya itu dokter tidak bisa praktik,” ujarnya dikonfirmasi Simbur, belum lama ini.

Tuti juga memastikan jika di RS RK Charitas sangat memperhatikan dan ketat akan hal tersebut. “Iya (ketat). Jadi setiap tenaga profesi kalau mau kerja harus punya STR. Kalaupun misalnya (masa berlaku) mau habis,itu diingatkan lagi kalau STR nya mau habis sehingga mereka cepat mengurusnya lagi. Kalau di Charitas, (jika masa berlaku STR habis) untuk sementara di tempatkan di management atau yang lain, pokoknya disitirahatkan dulu. Paling dia tinggal menunjukkan bukti bahwa sedang mengajukan perpanjangan STR, jadi itu (dokter) bisa tetap bekerja,” tegasnya.

Tuti berharap agar semua dokter memperhatikan STR karena itu juga yang akan menjadi indikator profesi yang bersangkutan terhambat atau tidak. “Harapannya setiap dokter sebelum bekerja agar mengurus STR. Kalaupun sudah mau habis masa berlakunya segera diurus lagi sehingga tidak menghambat kan (pekerjaan). Kalau dia tidak mengurus itu, berarti untuk sementara tidak bisa melakukan praktik,” harapnya.

Terkait adanya kerjasama Dinas Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) tentang integrasi data validasi STR Dokter secara online, Tuti mengapresiasi dan menganggap hal itu adalah bentuk kemudahan yang diberikan pemerintah.

“Kalau menurut saya berarti (lebih) dimudahkan untuk pengurusan STR,” tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palembang, dr Letizia yang ditemui saat kunjungan Istri Presiden RI di Palembang, Senin (17/9), menyambut baik kerjasama antara DPMPTSP dengan KKI. sebab dengan begitu pemerintah bisa melacak berapa jumlah tempat praktik seorang dokter.

“Makin lama (dunia kesehatan) itu akan makin baik, dan pelayanan tentunya akan lebih cepat. Karena selama ini mungkin dipersyaratan itu terlalu banyak yah, harus ada STR, KTP dan syarat lainnya. Dengan adanya STR yang online itu kan bisa langsung diketahui jika dokter bersangkutan sudah memiliki tiga tempat praktik berarti sudah tidak bisa yang keempat,” ujarnya.

Apalagi, kota Palembang khususnya di Puskesmas tentu membutuhkan tenaga dokter yang cukup. Walau di setiap Puskesmas dianggap sudah cukup, tetap saja akan ada kekurangan dokter karena pensiun atau dipindahtugaskan. “Kalau untuk kebutuhan dokter itu rata-rata ada dua orang di tiap puskesmas. Ada juga tiga, empat bahkan ada yang lima orang dokter. Hanya terkadang ada mobilisasi untuk dokter, ada yang pindah dan mungkin juga ada yang pensiun sehingga perlu untuk diganti. Kalau menurut standar, untuk sekarang masih cukup,” ungkapnya.

Walaupun saat ini Kota Palembang masih relatif aman dalam hal ketersediaan tenaga medis di Puskesmas, namun pengetahuan dan kompetensi harus dikembangkan agar mampu memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Hal yang perlu ditingkatkan mungkin kompetensi dengan mengadakan pelatihan dalam bentuk seminar-seminar kedokteran sehingga pengetahuan kita tetap update,” pungkasnya. (tim)