Bekal Sejarah dan Jaringan

PALEMBANG, SIMBUR – Menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berdiri sejak abad ke-17, sudah barang tentu PT Pos Indonesia memiliki kekuatan sejarah dan jaringan yang sangat kuat dan luas. Seharusnya, kedua faktor tersebut mampu menjadikan Pos Indonesia menjadi pioneer dalam bisnis layanan pos. Namun kenyataannya, Pos indonesia justru dihadapkan dengan berbagai persoalan baik secara internal maupun eksternal, yang tentunya bisa saja menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak.

Menurut pengamat ekonomi Sumatera Selatan, Yan Sulistyo jika berbicara tentang dunia tanpa batas ini, seharusnya Pos Indonesia menjadi pelaku utama dalam bisnis layanan pos. Alasannya karena memiliki pengalaman dan jaringan yang dimiliki itu sangat luas. “Seharusnya Pos Indonesia menjadi pioneer bukan menjadi follower. Itu keterlambatan dari manajemen Pos Indonesia saja dalam menyikapi perubahan-perubahan global. Tantangan persaingan saat ini sudah semakin terbuka. Pelaku usaha non pemerintah atau swasta sudah banyak sekali bermain di layanan pos. Menurut saya tipikal BUMN kita yang selalu bergantung kepada pemerintah. Contoh untuk layanan pos, itu bergantung kepada paket-paket yang didapat secara penunjukan (penunjukan langsung) dari pemerintah, kedinasan, dan sebagainya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Simbur Sumatera, Senin (12/8).

Dilanjutkan, Pos Indonesia tidak sadar jika masyarakat membutuhkan layanan pos dan logistik yang cepat dan dengan harga yang relatif terjangkau. Contohnya pengiriman logistik dari kota ke kota saja Pos Indonesia dinilai sangat lama. Sementara di dalam era yang serba cepat saat ini, itu tidak bisa lagi dan masyarakat ingin kecepatan dalam layanan.

“Tidak ada alasan lagi kekurangan armada, karena bisa bekerjasama dengan pihak airlines. Jadi hal-hal seperti itu yang tidak disikapi dengan management Pos Indonesia. Saya melihat juga SDM mereka sangat lemah dalam mengupdate pengetahuan, pola dan perilaku masyarakat juga tidak dicermati dan terlena dengan nama besar BUMN. Seolah-olah kalau BUMN tidak perlu ada persaingan, padahal itu pemikiran yang sangat salah. Buktinya sekarang, Pos Indonesia mengalami (masa) menuju kebangkrutan, dan harus diselamatkan lagi. Itu menjadi beban bagi pemerintah untuk menyelamatkan Pos Indonesia,” keluh Yan.

Menurutnya, saat ini yang perlu dilakukan adalah pemangkasan SDM yang tidak mampu lagi bersaing secara global agar tidak menjadi beban anggaran Pos Indonesia. Kemudian, sistem rekrutmen yang tidak harus menggunakan sistem rekrutmen seperti pemerintah atau rekrutmen ASN. Tetapi, rekrutlah seperti apa yang dilakukan pihak swasta. Jadi SDM nya adalah orang yang melek dengan teknologi dan persaingan.

“Menurut saya SDM Pos Indonesia benar-benar sudah usang ilmu yang mereka miliki, pola kerja sangat lambat, dan pola komunikasi juga jelek. Jadi banyak hal yang harus dilakukan Pos Indonesia, tetapi menurut saya saat ini harus dilakukan pembenahan di SDM. Bila perlu pengurangan SDM yang tidak cakap di bidangnya. Jadi lebih baik efisiensi dari sisi SDM, kemudian mengupgrade ilmu pengetahuan tentang teknologi dan informasi yang sedang berkembang. Saya rasa itu langkah awal yang harus dilakukan Pos Indonesia,” ujarnya.

Masih kata Yan, jika berbicara tentang sejarah Pos Indonesia, justru itulah yang menjadi kelemahan. Karena dengan sejarah yang mereka miliki justru terlena dengan perubahan yang terjadi saat ini. “Jika dilihat dari kekuatan Pos Indonesia, jaringan mereka itu sangat luas. Seluruh kecamatan dan kabupaten mereka memiliki itu. artinya secara value change, Pos Indonesia sudah memiliki itu. tinggal sekarang bagaimana mengawinkan kekuatan secara demografi dan geografi yang dimiliki dengan teknologi. Hingga, kebutuhan layanan pos cepat sampai kepada konsumen,” nilainya.

Jadi, lanjut Yan, dengan sejarah dan kekuatan yang dimiliki itulah yang menjadi kekuatan Pos Indonesia untuk bisa bersaing. Seharusnya hal itu menjadi pemikirin Pos Indonesia untuk membenahi sistem managementnya. “Kelemahan Pos Indonesia ada pada SDM dan teknologi yang dimiliki. Bahkan, kalau di daerah-daerah bahkan tidak memiliki teknologi sama sekali. Pihak swasta memanfaatkan teknologi smartphone saat konsumen melakukan pengiriman, dimana tidak dibutuhkan lagi kertas resi. Itu menunjukkan betapa hebatnya swasta dalam menjamin kepuasan pelanggan mereka. Nah, sekarang mampu tidak management Pos Indonesia mengawinkan antara sejarah mereka dengan kekuatan jaringan yang dimiliki. Seharusnya bisa, tinggal sekarang bagaimana kemampuan SDM yang dimiliki,” lanjutnya.

Selain itu, hal yang perlu dilakukan oleh Pos Indonesia adalah kecepatan pengiriman. Karena masyarakat atau konsumen membutuhkan pengiriman yang cepat sampai. Itu yang belum dilakukan Pos Indonesia. “Sekarang saya tidak berbicara tentang apakah Pos Indonesia masih dibutuhkan masyarakat, tetapi berbicara tentang pelayanan dari suatu perusahaan layanan pos. Tanpa Pos Indonesia juga saya rasa masyarakat tidak menganggap penting pelu tidaknya. Hal yang dibutuhkan konsemen adalah jasa pelayanan pos yang cepat dan relatif lebih terjangkau (harga). Kita tidak berbicara tentang perusahaannya apa dan itu tidak penting,” katanya.

Terkait regulasi, lanjut Yan, Undang-Undang (UU) 38/2009 sebenarnya membuka peluang bagi investor swasta untuk menggerakkan ekonomi. Karena pemerintah juga sadar bahwa sistem pelayanan Pos Indonesia sangat lambat. Itu yang menjadi trigger, dan UU tersebut juga mengadopsi perubahan-perubahan secara global. Tidak bisa bergantung pada satu perusahaan saja, apalagi BUMN yang menjadi beban anggaran BUMN.

“Seharusnya tidak pelu mengeluarkan payung hukum lagi untuk menyelamatkan Pos Indonesia, tetapi sekarang management mereka harus melihat apakah mampu melakukan perubahan-perubahan secara radikal di tubuhnya. Kalau memang tidak mampu melakukan perubahan itu, tentu pimpinan tertinggi Pos Indonesia perlu untuk diganti. Jika perlu, dari komisaris sampai direksi diganti dengan orang-orang yang paham dengan urusan atau bisnis layanan pos (profesional). Jadi tidak perlu mengangkat kader-kader Pos Indonesia kalau tidak kompeten untuk menjalankan bisnis layanan pos yang saat ini serba digital dan cepat. Itu yang harus disegerakan oleh management Pos Indonesia,” tutupnya. (dfn)