- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
Jaksa Batal Bacakan Tuntutan kepada Pembunuh Ina Antimurti
MUARA ENIM, SIMBUR – Masih ingat dengan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan dan mayatnya dibakar yang menghebohkan masyarakat luas awal tahun lalu. Korbannya yakni Ina Antimurti (20), seorang janda asal Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Wanita malang tersebut ditemukan tewas dengan kondisi hangus terbakar, di Kabupaten Ogan Ilir. Pihak keluarga sendiri sudah meyakini bahwa jasad korban merupakan benar Inah, lantaran dikenal dari ciri barang korban. Sebelum dibunuh dengan cara dibakar, korban terlebih dahulu diperkosa bersama oleh dua pelaku, Asri dan Malik. Korban dibunuh menggunakan balok kayu, lalu kedua pelaku memperkosanya. Dari hasil penyidikan diketahui sebelum mereka melakukan perbuatan keji itu terhadap korban, terlebih dahulu para pelaku ini pesta sabu-sabu.
Saat ini kasus tersebut sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap ketiga terdakwa, Asri Marlin bin Roziq, Abdul Malik bin Muslim, dan Feriyanto bin Zulkifli. Namun, pembacaan tuntutan jaksa tersebut batal dibacakan hari ini, lantaran JPU masih menunggu petunjuk dari Kejati Sumsel. “Sidang akan dilanjutkan pada Rabu 28 Agustus 2018,” pungkas Majelis Hakim Haryanto Das’at, didampingi anggota, Hartati dan Dedek Agung, Rabu (21/8) pasca persidangan.
Pantauan di lapangan, dalam sidang kali ini, penjagaan yang dilakukan oleh aparat cukup ketat supaya jalannya sidang ini berjalan lancar. Mengingat kasus tersebut termasuk salah satu kasus yang menonjol dan mengundang perhatian khalayak ramai.(dpt)



