- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Mahasiswa Kritik Polisi, Tindakan Represif Dapat Mematikan Sistem Demokrasi
# Aksi Massa di Bawaslu Sumsel Batal
PALEMBANG, SIMBUR – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palembang menggelar demonstrasi di Mapolda Sumatera Selatan, Jl Jenderal Sudirman Km 4,5, Palembang, Jumat (24/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam aksi tersebut, mahasiswa mengkritik sikap represif kepolisian selama unjuk rasa yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei lalu di Jakarta.
“Kami mahasiswa menilai kejadian di Jakarta oleh aparat kepolisian sangat brutal dan mengekang kebebasan dalam berdemokrasi,” ungkap Dedi Gusroh, koordinator aksi, sembari meminta polisi penjaga agar dapat mempertemukan mahasiswa dengan Kapolda Sumsel.
Dedi ingin menyampaikan keluh kesah mahasiswa kepada Kapolda. “Kami menuntut tindakan represif pihak kepolisian pada aksi teman-teman, para ulama, dan orang tua kami di Jakarta beberapa waktu lalu,” serunya mengulangi pernyataan sikap mahasiswa.
Menurut dia, apa yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Brimob dianggap telah mencoreng citra Polri sebagai institusi yang harusnya mengayomi masyarakat. “Sikap represif tersebut dapat mematikan sistem demokrasi. Bagaimana pihak kepolisian melakukan tindak represif. Kami menuntut Kapolda Sumsel mengirimkan surat kepada Kapolri atau Kemenkumham untuk menyampaikan aspirasi kami hari ini. Tindakan tersebut tidak selayaknya dilakukan oleh oknum Polri dalam aksi di Jakarta kemarin,” teriaknya seraya menambahkan, aksi damai yang dilakukan di Mapolda Sumsel hari ini tidak lepas dari koordinasi dengan teman-teman mahasiswa yang melakukan aksi di Jakarta.
Melihat kondisi bangsa sekarang dan kejadian-kejadian terkini, aliansi mahasiswa Palembang itu, menyatakan sikapnya yang tertuang dalam empat poin. Pertama, mengecam dan mengutuk keras tindakan represif aparat keamanan terhadap peserta aksi di depan kantor Bawaslu RI. Kedua, menyesalkan tindakan pemerintah terkait pembatasan penyampaian informasi melalui medsos, karena bertentangan dengan UU 39/1999.
Ketiga, meminta kepada aparatur penegak hukum untuk memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum. Keempat, meminta Polda Sumsel agar mendesak Mabes Polri untuk tidak melakukan tindakan represif kepada setiap masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, karena sudah dijamin oleh UUD 45 pasal 28 E ayat 3.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menerima secara terbuka perwakilan mahasiswa yang ingin bertemu dirinya. Kapolda mengapresiasi tuntutan para mahasiswa hari ini yang disampaikan secara langsung kepadanya.
“Tentu saja akan kami sampaikan dan teruskan ke Jakarta (Kementerian Kominfo RI). Saya mengapresiasinya, saya pikir tadi masalah konten pemilu ternyata tidak. Insya Allah akan saya sampaikan karena tuntutannya satu kepada polisi termasuk kami tentunya,” ungkap Kapolda sembari menambahkan, agar aktivitas represif ini tidak dilakukan lagi. “Saya kira polisi sudah seperti itu ya, profesional, modern dan terpercaya,” akunya.
Kapolda meminta para mahasiswa untuk tetap berpikir secara kritis dan tidak terjebak pada berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial. Dirinya berjanji akan menyampaikan beberapa tuntutan mahasiswa Palembang ke Jakarta.
“Sekali lagi, saya mengapresiasinya. Saya kira senantiasa sudah melakukan imbauan, apalagi sebagai mahasiswa juga mereka memiliki pemikiran kritis, analitis. Tentu saja jangan terpengaruh dengan berita hoaks, yang mengadu domba, berita menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan,” ujar Zulkarnain seraya menambahkan, ini merupakan catatan dan saya mengapresiasi sekali,” ujarnya mencoba menenangkan massa aksi.
Menurut Kapolda, dirinya yakin jika kejadian serupa tidak akan terjadi di Sumsel. Itu karena seluruh elemen masyarakat termasuk mahasiswa tidak menginginkan hal itu terjadi di Bumi Sriwijaya.
“Dengan sendirinya saya prihatin. Saya kira masyarakat Sumsel termasuk mahasiswa tidak akan mungkin melakukan tindakan kekerasan. Saya sudah mencoba melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, universitas, bahkan FPI pun sudah saya kunjungi,” ujarnya.
Untuk itu, Kapolda mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Sumsel yang sudah dilabeli sebagai daerah zero conflict. “Saya mengimbau dan mengajak untuk (bersama-sama) menjaga kondusivitas Sumsel yang kita kenal sebagai zero conflict. Mahasiswa juga mana ada yang mau ribut di sini (Sumsel). Kalau ribut kan tidak enak kuliah. Artinya visi-misi bersama untuk mewujudkan Sumsel aman, tenteram dan damai,” imbaunya.
Sementara itu, rencana gerakan kedaulatan rakyat di Palembang yang rencananya digelar di depan kantor Bawaslu Sumsel usai salat Jumat, batal dilakukan. Meski sudah dihadiri puluhan massa, kantor Bawaslu Sumsel yang sudah dipasangi kawat berduri tetap sepi.
Massa juga sempat terpecah-pecah akibat guyuran hujan deras dan angin kencang yang menyapu wilayah Jakabaring dan sekitarnya. Usai hujan reda, satu persatu pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. “Tidak jadi, batal aksinya,” ujar salah seorang pengunjuk rasa yang terlihat sedikit kecewa. (cjs01/dfn)



