- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Ratusan Penyelenggara Pemilu Meninggal, Sembilan Orang di Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Pemilu 2019 akan tercatat sebagai pesta demokrasi yang paling banyak memakan korban. Sudah lebih dari 100 orang yang meninggal dunia, dan 9 di antaranya adalah penyelenggara pemilu di Sumatera Selatan (Sumsel). Terkait hal itu, Ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mariana kepada Simbur membenarkan jika sampai saat ini, tercatat sudah delapan orang anggota KPPS yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan, dan satu anggota yang meninggal akibat kecelakaan speedboat saat mendistribusikan logistik pemilu.
“Sampai sore ini, sudah ada sembilan penyelenggara Pemilu di Sumsel yang meninggal dunia. Tadi pagi kami sudah berkoordinasi langsung ke Gubernur dan beliau langsung mengimbau ke bupati dan wali kota dan kepala Dinas Kesehatan untuk menurunkan tim-timnya. Siang tadi langsung tim kesehatan di berbagai daerah sudah turun ke PPK di setiap kecamatan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi Simbur, Selasa (23/4).
Namun disayangkan, usulan KPU Sumsel terkait asuransi anggota KPPS yang disampaikan ke KPU RI tidak terealisasi. Akibatnya, ratusan anggota termasuk sembilan korban dari Sumsel kemungkinan hanya mendapat santunan dari negara melalui KPU RI.
“Terkait asuransi, KPU Sumsel sudah berupaya mengusulkan ke KPU RI, namun usulan tersebut tidak ditindak lanjuti. “Tidak ada. Saya tidak tahu kenapa, tapi tidak ada yang bisa. Tidak jadi asuransnya itu. Itu (kewenangan) KPU RI, dan itu sudah (kami) usulkan. Tetapi, karena itu harus seluruh Indonesia, dan tidak ada,” sesalnya.
Jadi lanjut Kelly, sekarang ini KPU RI sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memberi santunan kepada penyelenggara yang meninggal dunia, karena sudah lebih 100 penyelenggara yang meninggal dunia di seluruh Indonesia. “Kami (KPU Sumsel) juga akan memberikan santunan, tapi untuk sementara dan mengingat jarak yang jauh, KPU kabupaten/kota masing-masing sudah memberikan santunan kepada mereka yang meninggal dunia. Karena jauh dan saat ini kesibukannya banyak, jadi belum bisa sekarang turun. Nanti akan kami pikirkan hal itu,” ujarnya.
Sementara, pengamat politik yang juga Rektor Universitas Taman Siswa, Drs H Joko Siswanto MSi menilai jika banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia harus menjadi tanggung jawab pemerintah melalui KPU. “Kalau dulu itukan ada asuransi untuk petugas, tapi tidak tahu apakah sekarang ada tidak. Jika itu ada asuransi, ya pihak KPU ikut bertanggungjawab. Jika memang tidak ada asuransi misalnya, karena itu adalah bagian dari tugas negara, mestinya harus ada penghormatan kepada korban dari pemerintah dalam hal ini KPU,” ujarnya kepada Simbur.
Mereka itu, lanjut Joko, jika dibandingkan dengan honor yang didapatkan itu tidak seberapa, tetapi tanggungjawab dan dampak tugasnya itu besar, sehingga sampai menyebabkan kematian. “Kalau dari sisi volume pekerjaan memang lebih banyak karena dilakukan serentak antara Pilpres dan Pileg. Karena pekerjaan lebih banyak, praktis persiapan dan pelaksanaan di tingkat TPS itu juga harus lebih banyak menguras tenaga dan pikiran,” Joko menilai.
Kemudian, ada kemungkinan memang yang bersangkutan (meninggal) kondisi badan kurang fit dan ditambah beban kerja itu tadi. “Persiapan secara medis itu tidak dilaksanakan. Misalnya semua itu perlu cek kesehatan atau disiapkan tenaga dokter, artinya kurang diantisipasi. Jadi, banyak faktor yang menjadikan banyak anggota KPPS yang meninggal. Antisipasi beban kerja itu tampaknya tidak diimbangi dengan pemeriksaan medis, dan bisa berakibat seperti itu (kematian),” pungkasnya.
Untuk diketahui, petugas KPPS yang meninggal di Sumsel sampai saat ini berjumlah sembilan orang, dan melihat jangka waktu perhitungan dan rekapitulasi surat suara yang masih sampai 4 Mei mendatang untuk di PPK, tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah korban baik yang meninggal ataupun sakit.
Berdasarkan informasi, saat ini petugas KPPS yang meninggal di OKI sebanyak 1 orang, OKU sebanyak 1 orang, OKU Timur berjumlah 2 orang, Musi Banyuasin 1 orang, Banyuasin 1 orang, Empat Lawang 1 orang, dan salah satu Ketua KPPS TPS 31 Kelurahan 20 Ilir. Sementara, satu petugas KPPS meninggal dunia sehari sebelum hari pencoblosan akibat kecelakaan speedboat saat mendistribusikan logistik pemilu. (dfn)



