- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Pilkades Serentak Diramaikan 97 Desa
MUARA ENIM, SIMBUR – Setelah pesta demokrasi pada 17 April mendatang bumi Serasan Sekundang atau kabupaten Muara Enim juga akan mengadakan pesta demokrasi kedua kalinya di 97 desa yang ada di beberapa kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten Muara Enim. Pesta demokrasi yang digelar kali ini bikan Pemilu ataupun Pilkada, namun Pilkades serentak gelombang ke-3 pada tahun 2019.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Muara Enim Emran Tabrani mengatakan bahwa sebanyak 97 desa yang ada di Muara Enim akan menggelar Pilkades serentak dibulan September mendatang 2019.
“Ada 97 desa yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Muara Enim akan melaksankan Pilkades serentak gelombang ke-3 pada tahun 2019 ini yang mana pada dua gelombang sebelumnya yaitu tahun 2017 dan 2018 telah sukses digelar,” ujar Emran, Selasa (2/4) dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Desa dan Aplikasi Simpapdes di ruang Rapat Gladi Bina Desa DPMD.
Lanjut Emran sosialisasi ini bertujuaan untuk menerangkan tugas dan fungsi BPD dan Panitia pilkades agar paham atas apa yang harus dilakukan didalam pelaksanaan Pilkades serentak ini. “Dalam sosialisasi ini yang kita undang adalah ketua BPD, Ketua Panitia Pilkades beserta sekertaris dan bendahara, serta satu operator desa dengan tujuaan agar BPD dan panitia tahu akan tufoksinya didalam menjalankan tugas,” lanjut Emran.
Masih kata Emran dalam proses Pilkades serentak ini semua biaya ditanggung oleh APBD dan agarnya beragam tergantung dari jumlah mata pilih di desa yang akan melaksanakan proses Pildes. “Biaya Pildes ini murni ditanggung oleh APBD tahun 2019 dengan jumlah anggaran setiap desanya bervariasi tergantung jumlah mata pilih yang ada di desa itu. Hal ini dilakukan karena dari hasil Pildes serentak pada periode kedua di tahun lalu dengan jumlah anggaran sama setiap desa tidak tepat karena desa yang besar pekerjaannya lebih rumit dari pada desa yang jumlah mata pilihnya lebih sedikit,” ujar Emran.
Terakhir Emran berharap proses Pildes serentak di kabupaten Muara Enim agar dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif sehingga tidak memunculkan perpecahan di masyarakat. “Kita berharap Pildes ini sukses dan terlaksana dengan baik, aman, lancar, dan kondusif, jangan sampai memunculkan perpecahan di masyarakat kita. Hendaknya setelah ditentukan siapa pemenangnya itulah kepala desa bagi desa itu sendiri,” tutupnya.(dpt)



