Modus Mengantar Naik Travel, Andre Nekat Perkosa Gadis di Kebun Karet

MUARA ENIM, SIMBUR – Malang nasib gadis SA (24) warga Dusun 3 Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. Pasalnya, saat hendak bergegas berangkat ke Palembang, dalam perjalanan korban harus mengalami pemerkosaan. Aksi bejat itu dilakukan lelaki yang hendak mengantar korban menunggu jemputan mobil travel.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui Andre Aprilia (26) bin Amir Halim, warga Desa Sialingan Kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim. Hal ini terungkap setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Lembak berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari keluarga korban atas kejadian yang dialaminya.

Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari didampingi Kasubag Humas Polres Muara Enim Ipda Yarmi menerangkan, kejadian tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (26/3) pukul 13.00 wib. Saat itu korban berangkat dari rumahnya yang dijemput oleh pelaku AndreĀ  dengan mengendarai sepeda motor menuju RM.Siang Malam yang rencananya akan naik mobil travel menuju kota Palembang.

Dalam perjalanan, pelaku bukannya segera mengantarkan tapi malah memerkosa korban di sebuah pondok kebun karet Desa Belida Darat kecamatan Lembak kabupaten Muara Enim. Menurut pengakuan korban, dirinya sempat melakukan perlawanan, namun apalah daya tenaganya tidak mampu melawan kekuatan pelaku yang sudah dirasuki setan. Pelaku juga mengancam korban jika melawan akan dilukainya. Akhirnya korban harus rela kehilangan kehormatannya di hadapan buasnya syahwat pelaku.

“Korban sempat melawan dengan cara menendang pelaku. Akan tetapi korban kalah tenaga sehingga punggung dan tangan korban sampai lecet. Setelah memerkosa, pelaku mengancam korban supaya jangan sampai menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Dia mengancam tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada korban,” terang Desy.

Setelah berhasil memerkosa korban pelaku mengantarkan korban hingga ke simpang empat Gelumbang. Korban melanjutkan perjalanan menuju Palembang. Setelah sampai di Palembang, korban menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada kerabatnya. Hingga akhirnya korban dan didampingi kerabatnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lembak, keesokan harinya Kamis (28/3).

“Setelah mendapatkan laporan anggota segera melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap korban. Segera memerintahkan Kasatreskrim bergerak mencari keberadaan pelaku,” ungkapnya sembari menambahkan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di desa Beliung kecamatan Belida Darat Kabupaten Muara Enim, Jumat malam (29/03).

“Pelaku kami tangkap tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kami bawa ke Polsek Lembak semalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Kami kenakan pasal tindak pidana pemerkosaan sesuai pasal 285 KUHP,”pungkas Desi.

Pelaku bersama barang bukti berupa celana panjang jeans warna abu-abu, kameja panjang warna putih, sweater warna abu-abu biru, celana dalam warna ungu, bra warna ungu, kaos singlet warna coklat, jilbab motif bunga warna biru (pakaian korban saat mengalami kejadian) telah diamankan di Mapolsek Lembak guna dilakukan proses lebih lanjut.(dpt)