- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Speedboat Awet Muda Kembali Nahas, Tujuh Penumpang Tewas
PALEMBANG, SIMBUR – Speedboat Awet Muda tampaknya belum lepas dari sorotan banyak pihak. Pasalnya, beberapa waktu lalu, speed boat tersebut mengalami kecelakaan di Jalur 13. Kini kapal 200PK itu kembali nahas saat melintas di Jalur 10 Telang, Desa Upang Jaya Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Senin (18/3).
Speedboat yang membawa 19 penumpang itu tiba-tiba berbelok ke pinggir sungai dengandan menabrak pohon Pedado yang berada di pinggir sungai dengan kecepatan tinggi. Akibatnya badan speedboat tersebut hancur dan beberapa penumpang tewas di tempat.
Menurut salah satu penumpang yang selamat, Setio (38) yang juga adalah Sekdes Karang Agung, dirinya memperkirakan korban meninggal akibat hantaman pohon yang ditabrak. “Sepertinya meninggal karena dihantam pohon. Soalnya, jarak kepala penumpang dengan atap kapal hanya sekitar sejengkal, sementara pohon tersebut menghantam tepat di tengah mengarah ke dada,” ungkapnya saat ditemui di Rumah Sakit AK Gani Palembang.
Setio juga mengira jika serang (nakhoda) speedboat dalam keadaan mengantuk dan akhirnya tidak melihat pohon yang melintang di pinggir sungai. “Posisi duduk saya pas di sebelah kiri belakang serang. Mungkin dia mengantuk jadi tidak melihat pohon yang melintang di sungai,” jelasnya sambil sesekali menahan sakit akibat luka bocor di kepalanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin, Supriadi mengatakan jika sampai sudah ada tujuh orang yang dinyatakan meninggal dunia termasuk serang dan kenek speed boat. “Speedboat menabrak pohon di pinggir sungai, tapi penyebabnya belum diketahui pasti apakah kemudi macet atau gelombang. Tetapi yang jelas ada 4 orang yang meninggal di tempat, 2 orang dibawa ke puskesmas Upang Jaya dan meninggal dunia, 3 orang luka-luka dibawa ke RS AK Gani dan 1 orang meninggal dunia. Jadi, sampai saat ini sudah ada 7 orang yang meninggal dunia,” ungkapnya seraya menambahkan, jika keluarga dari serang dan kenek ingin jenazah keduanya langsung dibawa ke Pemulutan.
Terkait sudah pernah tabrakan sebelumnya, Supriadi mengatakan jika yang namanya barang bergerak, tidak bisa memprediksi musibah seperti itu. Dokumen kapal sampai saat ini belum bisa dipastikan kelengkapannya, karena selama ini Awet Muda mengurus dokumennya di Dishub Kota Palembang.
“Ada beberapa dokumen yang dikeluarkan oleh Dishub Palembang termasuk surat kecakapan nakhoda. Untuk Dishub Banyuasin, itu bisa saja diurus di Dishub daerah lain. Jadi yang namanya sertifikat kesempurnaan kapal itu bisa diproses dimanapun selama kapal tersebut masih layak untuk berlayar,” ujarnya.
Kalau soal pembinaan, lanjut Supriadi, selalu dilakukan, baik itu sosialisasi dan pembinaan secara langsung. Memang sempat Menteri Perhubungan secara langsung membangikan alat safety kapal beberapa waktu lalu, namun alat itu disimpan dimana kami tidak tahu karena itu menyangkut operator kapal.
“Tugas kami hanya mengimbau, dan petugas kami juga sangat terbatas sehingga tidak bisa mengcover semua wilayah dalam bentuk pembinaan saat menemukan operator yang tidak melengkapi alat keselamatan kapal. Jalur sepanjang sungai ini memang rentan dan kita harus berhati-hati. Kondisi juga tergantung dari arus dan gelombang saat berlayar,” kata Supriadi.
Namun, mengenai penyebab kecelakan, dirinya tetap belum bisa memastikan. “Bisa dari manusia, alam, termasuk dari kapalnya. Hampir seluruh angkutan kapal di Sumsel bentuknya hampir sama dan tradisional, jadi kami sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk membuat prototipe angkutan penumpang yang dari sisi keselamatan bisa dijamin. Prototipe itu saat ini sedang dibangun, hanya kami belum tahu bentuknya, biaya mahal atau tidak,” ungkapnya.
Terkait sanksi bagi Awet Muda, Supriadi menjelaskan jika mengenai perizinan, pemilik speedboat bisa mengurusnya dimana, nanti kami akan bersama-sama dengan pihak berwajib. Untuk kasus kali ini karena nakhodanya turut meninggal sehingga kami tidak bisa berbuat banyak. Seandainya tidak meninggal, mungkin akan ada tersangka dan segala macamnya.
Namun dibalik semua itu, Supriadi turut prihatin sebab kapal angkut tersebut. masih banyak pemilik. “Kapasitas kapal 200 PK itu kadang-kadang oleh mereka dimaksimalkan sampai empat puluh penumpang. Tetapi sebenarnya kalau di perizinan itu hanya dua puluh lima termasuk tiga kru kapal. Seharusnya yang diijinkan cuma dua puluh lima, tetapi untuk menutup biaya operasional, mereka memaksa sampai empat puluh penumpang,” sesalnya sembari menambahkan jika memang itu masalah yang dihadapi saat ini. Karena, masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain angkutan sungai. Daerah keptic itu adalah daerah yang tidak punya pilihan angkutan lain.(dfn)



